Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan para orang tua calon peserta didik agar tidak berbuat curang. Meski pendaftaran sudah berbasis data, namun jika ternyata ada siswa yang diterima dan datanya palsu, Ganjar mengingatkan bisa dikeluarkan.
"Agar ketika mengisi data, terutama orang tua menjaga integritas, dijaga. Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak, jika dia (siswa) diterima dan data salah (tidak jujur), dicoret lho. Ini saya ingatkan nanti dicoret, hati-hati," kata Ganjar usai menerima presentasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng tentang PPDB di kantornya, Senin (15/6/2020).
PPDB SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah dimulai 17 hingga 25 Juni 2020. Bagi calon peserta didik dari keluarga miskin tidak perlu lagi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) karena sudah terintegrasi dengan data milik Kementerian Sosial. Selain itu juga dari data pemegang kartu PKH, KIP, dan Kartu Miskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk untuk yang miskin dulu pernah gunakan SKTM maka, sekarang pakai data dari Basis Data Terpadu (BDT)," jelas Ganjar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan pendaftaran dilakukan secara daring tanpa tatap muka. Saat daftar ulang tanggal 1-8 Juli 2020, siswa akan diundang dengan melihat situasi dan protokol kesehatan.