Kejari Usut Penerimaan Pegawai PDAM Kudus, Plt Bupati: Saya Sudah Ingatkan

Kejari Usut Penerimaan Pegawai PDAM Kudus, Plt Bupati: Saya Sudah Ingatkan

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 16:47 WIB
Plt Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (27/5/2020).
Foto: Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Rabu (27/5/2020). (Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo angkat bicara terkait dugaan pidana penerimaan pegawai PDAM Kudus yang ditangani kejaksaan. Hartopo menyebut dia sudah mengingatkan para pegawai Pemkab Kudus agar berhati-hati.

"Dari kemarin saya suruh berhati-hati. Maka pada saat melantik, rekrutmen, mutasi dan lainnya, pegawai juga saya sudah ingatkan," kata Hartopo kepada wartawan di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (12/6/2020).

Hartopo pun menjanjikan jika ada yang menemukan dugaan jual beli jabatan akan diberikan hadiah berupa uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nek njenengan (kalau anda) bisa menemukan dugaan jual beli jabatan, saya akan membayar anda. Tapi sampai saat ini belum ada yang menemukan," ujarnya.

Terkait dengan kasus PDAM Kudus, Hartopo mengaku masih belum bisa berkomentar banyak. Sebab Dewan Pengawas PDAM Kudus yang rencananya dipanggil hari ini masih di Semarang.

ADVERTISEMENT

"Pengawas tak panggil tapi masih di Semarang," jelasnya.

Hartopo juga mencoba menghubungi direktur PDAM Kudus, namun belum bisa. "Tidak bisa diangkat. Mungkin ada keperluan atau apa saya ndak tahu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kudus menggeledah dan menyegel ruang direktur PDAM Kudus kemarin.

"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pegawai PDAM Kudus yang menerima uang terkait dengan pengangkatan dan penerimaan pegawai," kata Kepala Kejari Kudus, Rustriningsih saat jumpa pers di kantornya, Jumat (12/6/2020).

Rustriningsih mengatakan, dari hasil laporan masyarakat itu kemudian ia membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Dari tim itu kemudian berhasil mengamankan seorang pegawai PDAM Kudus.

"Sehingga saran informasi tersebut kami membentuk tim untuk mengecek tim. Tim bergerak benar kami menemukan seorang pegawai PDAM yang menerima sejumlah uang pada saat kita penggeledahan ditemukan uang sejumlah Rp 65 juta," jelasnya.

"Uang itu yang disimpan di kendaraan motor yang dimiliki. Berdasarkan hal itu kami mengamankan pelaku dan barang buktinya," jelasnya.

Kejari Kudus saat ini telah memeriksa empat orang saksi. Sejumlah alat bukti yang diamankan adalah uang tunai Rp 65 juta, dua CPU, surat dan ponsel.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads