Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bakal memeriksa direktur PDAM Kudus terkait dugaan pidana dalam penerimaan pegawai. Sementara itu sejumlah saksi telah diperiksa.
"Direktur sementara masih belum. Pasti (nanti akan kita jadwalkan pemeriksaan)," kata Kepala Kejari Kudus Rustriningsih saat jumpa pers di kantornya, Jumat (12/6/2020).
Rustriningsih menjelaskan dari kasus ini ada empat saksi yang dilakukan pemeriksaan. Mereka tahu persis terkait dugaan jual beli jabatan di kantor PDAM Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memeriksa saksi yang mengetahui ada tindak pidana tersebut. Jadi barang bukti kita amankan semua terkait tindak pidana ini," ujarnya.
Terkait dengan ruang direktur PDAM Kudus yang disegel, Rustriningsih membenarkan. Ia menyebut penyegelan tersebut sebagai langkah mengamankan barang bukti atas dugaan tindak pidana.
"Itu semata-mata mengamankan barang-barang yang ada dugaan terkait tindak pidana yang dilakukan. Kita belum penyitaan, kita pengamanan saja terkait," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kudus akhirnya menjelaskan soal penggeledahan dan penyegelan di kantor PDAM Kudus, Kamis (11/6) kemarin. Kepala Kejari Kudus Rustriningsih mengungkap kasus yang sedang ditanganinya terkait dengan pengangkatan dan penerimaan pegawai.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pegawai PDAM Kudus yang menerima uang terkait dengan pengangkatan dan penerimaan pegawai," kata Rustriningsih saat jumpa pers di kantornya, Jumat (12/6).
Ia mengatakan, dari laporan masyarakat itu kemudian ia membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Dari tim itu kemudian berhasil mengamankan seorang pegawai pada Kamis (11/6).
"Sehingga saran informasi tersebut kami membentuk tim untuk mengecek tim. Tim bergerak, benar kami menemukan seorang pegawai PDAM yang menerima sejumlah uang," lanjutnya.
Pegawai tersebut kini telah diamankan dan diperiksa. Selain itu sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.
"Sudah kita pemeriksaan maka kami tim berhasil mengumpulkan tiga alat bukti," jelasnya.