Kantor PDAM Kudus digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Ruang Direktur disegel usai penggeledahan, Kamis malam. Dewas Pengawas PDAM Kudus menyebut ada dugaan jual beli jabatan terkait tindakan Kejari tersebut.
Adanya penggeledahan dibenarkan oleh Dewan Pengawas PDAM Kudus Dio Hermansyah saat dimintai konfirmasi detikcom pada Kamis (11/6/2020) malam. Dalam penggeledahan itu ruang direktur PDAM Kudus turut disegel. "Ruang direktur disegel, itu benar," kata Dio.
Dio menambahkan seorang karyawan diamankan oleh Kejari. Sedangkan kaitan kasus tindakan penggeledahan itu adalah dugaan jual beli jabatan. "Dugaan, kalau informasi sebatas jual beli jabatan. Informasinya dugaan itu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dio pun meminta kepada pegawai yang diamankan untuk mengikuti proses secara hukum. Langkah selanjutnya ia menyerahkan kepada pemerintah Kabupaten Kudus. "Ikuti proses secara hukum saja," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Rustriningsih belum memberikan informasi rinci. Dia berjanji hari Jumat ini akan memberikan keterangan resmi kepada media terkait tindakan hukum yang dilakukan jajarannya.
"Tolong bantu kami. Besok saja. Besok saja. Tolong bantu kami untuk bekerja sebaik baiknya. Mohon maaf besok jam 10 kita sampaikan rilis," jelasnya saat ditemui di kantor Kejari Kudus, Kamis (11/6) malam.
"Mungkin di situ (Dewan Pengawas PDAM Kudus) ya lebih cenderung ke pengawas ya. Karena pengawasan cenderung kan lebih tahu seluk beluknya. Lebih tahu," kata Hartopo saat dihubungi detikcom, Kamis (11/6) malam.
Hartopo mengatakan, masih melakukan konfirmasi terkait kasus penggeledahan PDAM Kudus. "Lebih jelasnya besok. Terus saya maksudnya kayak apa. Penangkapan seperti apa. Tangkap tangan atau seperti apa," jelasnya.
"Ya nanti lihat. Saya sendiri berdasarkan kajian. Kajian apa mungkin Kabag perekonomian hukum seperti apa. Mekanisme seperti apa. Baru diputuskan sanksinya apa," pungkasnya.