Siap Sambut Kedatangan Mahasiswa, Kades di Sleman Ini Pantau 3.000 Kos-kosan

Siap Sambut Kedatangan Mahasiswa, Kades di Sleman Ini Pantau 3.000 Kos-kosan

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 12:03 WIB
Kos di dekat UGM dan UNY, Senin (9/7/2018).
Kos di dekat UGM dan UNY. (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Sleman -

Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengeluarkan SE Nomor 443/01352 tentang panduan penerimaan kedatangan mahasiswa dari luar daerah di wilayah Kabupaten Sleman selama masa Pandemi virus Corona atau COVID-19. Salah satu poinnya yakni meminta agar pemangku wilayah untuk memantau kedatangan mahasiswa yang ngekos di wilayahnya.

Kepala Desa Condongcatur Reno Candra Sangaji menjelaskan pemantauan terhadap mahasiswa terus berjalan. Sesuai dengan SE itu, sudah ada tugas masing-masing dari tingkat RT hingga perguruan tinggi.

"Jadi di surat sudah ada pembagian tugas dari tingkat bawah hingga perguruan tinggi. Kita langsung berjalan ini untuk pendataannya," kata Reno saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reno menjelaskan di Condongcatur merupakan salah satu wilayah yang padat kos-kosan. Pasalnya, banyak universitas besar di Kecamatan Depok, Sleman itu.

Reno menyebut, setidaknya ada 3.000 kos-kosan yang berada di Desa Condongcatur. Nantinya, dia bersama dengan perangkat desa lain seperti RT RW akan terus melakukan pendataan dan pemantauan terhadap penghuni kos.

ADVERTISEMENT

"Di Condongcatur setidaknya ada 3 ribu kos-kosan dari skala kecil hingga besar. Nanti kita dengan RT RW akan pantau dan data karena ini tanggung jawab bersama, supaya bisa menanggulangi penyebaran COVID-19," tegasnya.

Untuk itu, dia meminta ada sinergi dari semua pihak. Mulai dari pemilik kos hingga pihak kampus.

"Kita harus bersinergi dan mendukung SE itu. Jadi kampus bertanggungjawab terhadap mahasiswanya, kita sebagai pemegang wilayah juga memantau dengan mengaktifkan RT RW hingga dukuh untuk bisa memantau mahasiswa. Dari pemilik kos juga bertanggung jawab mendata siapa yang indekos di situ asalnya dari mana," urainya.

Reno juga memastikan jika tidak akan ada penolakan terhadap mahasiswa yang datang. Sebab, dengan menunjukkan surat keterangan sehat artinya mahasiswa itu bebas dari virus Corona.

"Saya kira dengan adanya surat keterangan sehat itu akan menerima, karena kalau tidak menerima mereka rugi karena sudah berapa bulan tidak ada pemasukan. Semuanya masih welcome," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan panduan penerimaan kedatangan mahasiswa dari luar daerah di wilayah Kabupaten Sleman selama masa Pandemi virus Corona. Pedoman ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443/01352 yang ditandatangani Bupati Sleman Sri Purnomo tertanggal 5 Juni 2020.

"Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk mengantisipasi dan meminimalkan potensi risiko penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), khususnya di wilahah Kabupaten Sleman dengan tetap memberikan ruang kepada mahasiswa luar daerah yang tinggal di Kabupaten Sleman guna menimba ilmu dengan efektif sesuai dengan protokol kesehatan," demikian bunyi SE tersebut seperti dikutip detikcom, Senin (8/6).

Adapun maksud dan tujuan SE ini adalah guna adanya pendataan sekaligus memastikan mahasiswa yang datang ke wilayah Sleman dari luar DIY dalam keadaan sehat. SE ini khususnya ditujukan pada pimpinan perguruan tinggi, camat, kepala desa/dukuh, ketua RT/RW, pemilik kos/asrama.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads