Pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) siswa yang akan digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 2020 sudah dimulai. Namun pengambilan SKHU menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Untuk pengambilan surat keterangan hasil ujian sudah dimulai. Kita batasi dalam sehari hanya 10 orang per kelas agar tidak ada kerumunan dan jaga jarak," ungkap Wakasek Kehumasan SMPN 4 Delanggu, Iskak kepada detikcom, Rabu (10/6/2020).
Iskak menjelaskan, sekolah menerapkan kebijakan itu sesuai protokol kesehatan mencegah persebaran virus Corona. Jika SKHU diberikan serentak, maka akan berisiko munculnya kerumunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu dibagi jam 08.00-09.00 WIB untuk nomor absen 1-5 dan jam 09.00-10.00 WIB nomor 5-10 setiap hari," lanjut Iskak.
Dengan kebijakan itu, sambung Iskak, setiap hari praktis hanya 10 orang per kelas yang dilayani. Dengan 8 kelas yang ada di sekolah itu, maka 80 orang dilayani setiap harinya.
"Ini tahun ini lulus semua sebanyak 238 orang. Jadi cuma butuh 3 hari sudah selesai," lanjut Iskak.
Selain membatasi jam dan jumlah, kata Iskak, semua wali murid dan orang tua diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari masuk lokasi cuci tangan, wajib pakai masker dan suhu tubuh diukur.
"Sejauh ini tidak ada temuan suhu badan tidak normal di atas 37 derajat. Kalau terpaksa tidak bawa masker, kita beri," pungkas Iskak.
Kasek SDN 3 Bareng, Kecamatan Klaten Utara, Dwi Hastuti menceritakan hal yang sama. Pengambilan SKHU di sekolahnya juga dibatasi 10 orang per kelas setiap harinya mulai 15 Juni 2020.
"Jadi tidak ada keramaian dan harus cuci tangan serta pakai masker," terang Dwi kepada detikcom.
Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Wardani Sugiyanto mengatakan PPDB secara umum akan dimulai awal bulan Juni secara serentak.
"Akan dimulai awal Juni. Tanggal 1-4 Juni sampai selesai dan ini persiapan baru dilakukan," kata Wardani.