Pembatasan Kegiatan di Kota Semarang Diperpanjang Sampai 21 Juni

Pandemi Corona

Pembatasan Kegiatan di Kota Semarang Diperpanjang Sampai 21 Juni

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2020 19:34 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (21/5/2020).
Foto: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (21/5/2020). (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Semarang akan kembali diperpanjang sampai tanggal 21 Juni 2020. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau Hendi berharap masyarakat mematuhinya.

"Permulaan pertama PKM jilid dua ada 52 penderita COVID, hari ini 168 orang. Bukan tren turun, justru naik, karena strategi jilid dua menerapkan tes swab dan rapid di beberapa titik, hasilnya banyak klaster. Kesembuhan bagus, capai 282 orang," kata Hendi usai rapat usai rapat dengan Forkompimda Kota Semarang di Fifth Avenue, Jalan Gajahmada Semarang, Sabtu (6/6/2020).

Hendi menjelaskan lebih dulu terkait naiknya jumlah penderita virus Corona pada PKM Jilid dua sejak dimulai 25 Mei sampai hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga 'Suasana Salat Jumat 'New Normal' di Masjid Agung Semaran':

[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

"Setelah diskusi panjang diputuskan PKM akan kita perpanjang sampai jilid 3, mulai 8 sampai 21 Juni," lanjutnya.

Aturan PKM sebagian masih sama dengan para penerapan PKM jilid 2. Namun, jelas Hendi, ada yang sedikit berbeda terutama setelah muncul surat edaran soal panduan kegiatan di tempat ibadah. Sedangkan terkait kegiatan usaha masih sama seperti sebelumnya.

"Ada beberapa modifikasi. Salah satunya soal aktivitas kegiatan di tempat ibadah," katanya.

Pada PKM jilid tiga nanti, kata Hendi, strategi tes di beberapa titik tetap dilakukan dengan harapan bisa segera mengidentifikasi sumber penyebaran. Sehingga tindakan pencegahan bisa dilakukan.

"Mudah-mudahan diketahui posisi penderita untuk dilakukan pencegahan penyebaran," katanya.

Halaman 2 dari 2
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads