Polisi Tilang 6 Remaja yang Viral Boncengan 1 Motor di Sragen

Polisi Tilang 6 Remaja yang Viral Boncengan 1 Motor di Sragen

Andika Tarmy - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 22:35 WIB
Viral enam remaja boncengan naik satu motor di Sragen.
Enam remaja yang viral boncengan naik satu motor dan dua perekam video diperiksa Polres Sragen. (Foto: Dok Satlantas Polres Sragen)
Sragen -

Polisi telah menindak enam orang remaja di Sragen yang viral boncengan naik satu motor. Enam remaja pelaku dalam video dan dua orang perekam video telah diperiksa polisi.

"STNK motor kami tahan untuk proses tilang. Kami harap ini jadi pembelajaran karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Kasat Lantas Polres Sragen AKP Sugiyanto saat dihubungi detikcom, Kamis (4/6/2020).

Sederet kesalahan yang dilakukan para remaja ini, lanjutnya, di antaranya berboncengan lebih dari dua orang, tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM, serta motor yang dipakai tidak dipasang pelat nomor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, viral enam remaja boncengan naik satu motor di Sragen. Tanpa mengenakan helm, enam remaja berusia sekolah tersebut berboncengan satu motor dan berkeliling wilayah Sragen Kota.

Viral enam remaja boncengan naik satu motor di Sragen.Viral enam remaja boncengan naik satu motor di Sragen. Foto: Tangkapan layar video viral di medsos. (Istimewa)

Dalam video viral berdurasi 30 detik itu, tampak enam remaja menaiki sebuah sepeda motor matik berwarna putih. Seorang memegang kemudi sedangkan satu lagi duduk di depan pengemudi. Tiga orang membonceng di bangku panjang yang dipasang melintang, sedangkan satu orang lagi duduk di jok bagian paling belakang.

ADVERTISEMENT

Aksi berbahaya itu kemudian direkam dan diunggah ke media sosial hingga kemudian viral. Sugiyanto mengungkapkan aksi berbahaya ini dilakukan Senin (1/6) dini hari.

"Mereka awalnya nongkrong di Taman Krido Anggo. Sekitar pukul 02.00 WIB, mereka mau pulang, tapi muter dulu lewat alun-alun dengan cara seperti itu," ujar Sugiyanto.

Sugiyanto melanjutkan, aksi tersebut sebenarnya sudah ketahuan oleh petugas dan langsung ditindaklanjuti. Namun belakangan videonya justru viral di medsos.

"Dini hari itu juga langsung dihentikan oleh anggota yang kebetulan patroli, kami bawa ke Pos Lantas Kota. Tapi karena videonya viral, kami panggil lagi para pelaku bersama orang tuanya, tadi siang," paparnya.

Polisi memanggil delapan remaja terkait aksi viral ini. Dari delapan remaja ini, enam di antaranya merupakan pelaku yang berada di video, sementara dua remaja merupakan perekam video.

"Kami hadirkan orang tuanya. Kami minta untuk menandatangani surat pernyataan di atas meterai. Intinya jika mereka mengulangi perbuatannya, kami akan melakukan tindakan tegas," imbuh Sugiyanto.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads