Polisi Sudah Periksa Pengunggah Video Pocong yang Bikin Geger di Purbalingga

Polisi Sudah Periksa Pengunggah Video Pocong yang Bikin Geger di Purbalingga

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 14:03 WIB
Poster
Ilustrasi viral di media sosial. (Foto: Edi Wahyono)
Purbalingga -

Polisi sudah memeriksa pengunggah video pocong yang bikin geger warga di Kabupaten Purbalingga. Pengunggah video itu ternyata masih di bawah umur.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengunggah video pocong tersebut yang ternyata masih di bawah umur," kata Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat kepada detikcom, Kamis (4/6/2020).

Pengunggah video yang berusia di bawah umur itu dimintai keterangan di kantor polisi maupun di Polsek Kutasari. Kepada polisi, pengunggah video mengaku mendapatkan video pocong itu dari temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia dapat video itu dari temannya, tapi temannya tidak men-share ditempat lain cuma sama yang kita mintai keterangan ini dijadikan status," tuturnya.


Sebelumnya diberitakan, isu tentang pocong bergentayangan beredar di Kabupaten Purbalingga. Isu ini muncul dari video yang beredar di media sosial. Isu tentang pocong bergentayangan ini lalu merebak ke sejumlah desa di Kecamatan Kutasari, dan merambah ke Kecamatan Kalimanah dan Mrebet, Purbalingga.

Kepala Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Eko Rastono hingga saat ini tak ada warganya yang bisa membuktikan kebenaran itu.

"Kalau isu pocong di Desa Karangcegak sendiri, kalau yang bentuknya riil pocong masyarakat belum menemukan," kata Eko saat dihubungi detikcom hari ini.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads