Pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020 karena pandemi virus Corona atau COVID-19. Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai keputusan pembatalan haji ini seharusnya bersifat kolektif karena banyak pihak yang terdampak.
"Artinya apa, ini keputusan yang harusnya bersifat kolektif. Kementerian Agama, saya kira sebelum membuat keputusan itu, harus berkonsultasi dengan DPR, tokoh agama, dan calon jemaah haji," kata pakar kebijakan publik UGM Prof Wahyudi Kumorotomo saat dihubungi detikcom, Rabu (3/6/2020).
"Supaya kemudian keputusan itu tidak seolah-olah dianggap sebagai keputusan seorang menteri, tapi ini adalah keputusan bersama dengan argumentasi yang kuat," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kumoro menyoroti banyaknya pelaku bisnis yang terdampak dari pembatalan ibadah haji 2020 ini. Dia pun berharap keputusan pembatalan haji ini sudah dikaji bersama para stakeholder lainnya.
"Apalagi di dalamnya (kegiatan haji) banyak bisnis. Saya yakin kepentingan bisnis akan berteriak karena sudah berpikir keuntungan (dari penyelenggaraan) haji. Tapi yang penting Menteri bijak untuk memastikan ini keputusan kolektif dan bukan keputusan individu," lanjut Kumoro.
Terlepas dari itu, pemerintah Arab Saudi juga mengantisipasi gelombang kedua virus Corona di wilayahnya dengan meniadakan kegiatan haji. Selain itu, kasus Corona di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan.
"Tapi masalahnya juga kita harus ingat bahwa nyawa ini menjadi taruhannya. Kalau kita lihat kasus COVID-19 di (Arab) Saudi memang sudah ada penurunan jumlah penularan, tapi belum juga bisa dikatakan landai. Nah, di Indonesia sendiri (kasus positif virus Corona) masih meningkat," urainya.
Meski haji dibatalkan tahun ini, Kumoro berharap pemerintah juga tetap melobi pemerintah Arab Saudi agar ada penambahan kuota haji untuk tahun depan. Sehingga penambahan kuota ini bisa mengakomodasi keinginan jemaah yang hendak menunaikan haji.
"Jadi kalau ditunda itu bagaimana kepastiannya, bagaimana kemudian negosiasi kita untuk (kuota) haji tahun depan. Kalau tahun ini (pemberangkatan haji) ditunda, tahun depan kita harapkan kuota jemaah haji tahun depan lebih banyak," tutur Kumoro.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia. Salah satu pertimbangannya adalah pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi virus Corona.
"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Fahrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6).