Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Ni'matul Huda, mendapat intimidasi dari orang tak dikenal. Ni'matul merupakan narasumber diskusi Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang akhirnya dibatalkan kemarin.
"Bentuknya Kamis malam kurang lebih pukul 23.00 WIB digedor pintu dan bel rumahnya. Jumat pagi datang lagi dan dilanjutkan beberapa orang mondar-mandir di depan rumah beliau. Prof Ni'ma tidak kenal orang tersebut dan tidak tahu itu siapa," kata Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil dihubungi wartawan, Jumat (29/5/2020) malam.
Kejadian itu diketahui terjadi sejak Kamis (28/5) malam, hingga Jumat (29/5) dini hari. Jamil menceritakan, pada Jumat sekitar waktu subuh, Ni'ma menghubunginya dan mengaku merasa terancam dengan kedatangan sejumlah orang tak dikenal ke rumahnya. Jamil kemudian menyarankan Ni'ma untuk tidak membuka pintu dan pergi ke mana pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau orang kampung tidak mungkin. Dilihat ada beberapa orang laki-laki. Memang dia (Ni'ma) sampai pukul 04.00 WIB minta pendapat saya, dan saya bilang nggak usah dibuka karena Bu Ni'ma nggak kenal dan siapa dia kan juga nggak dikenal. Malam itu (yang datang ke rumah Ni'ma) 5 orang," bebernya.
Setelah kejadian itu, ponsel Ni'ma diminta untuk dimatikan. Kemudian beberapa rekan dosen dan mahasiswa ke rumah Ni'ma untuk berjaga-jaga hingga pukul 20.00 WIB.
"Kondisi sekarang tadi malam pokoknya rumah dikunci. Tadi sampai pukul 20.00 WIB masih ditunggu sama teman-teman alumni ya mahasiswa," tuturnya.
"Kami tidak tahu apakah ada kaitannya dengan diskusinya. Kami tidak bisa menduga. Tapi waktunya memang berdekatan," kata Jamil.
Dia prihatin jika teror terhadap Ni'ma dikarenakan persoalan diskusi. Pasalnya, diskusi itu murni kegiatan akademik dan diatur dalam konstitusi.
"Di perkuliahan mahasiswa S1 saja ada itu. Biasa bagian dari mata kuliah HTN (Hukum Tata Negara). Anak S1 akan diajar tentang konstitusi undang-undang dan di dalam undang-undang kita kan diatur bagaimana tentang pemakzulan presiden dan sebagainya," terangnya.
Sementara itu, terkait sikap UII atas teror ini, Rektor UII Fathul Wahid mengatakan, pihaknya akan menyiapkan rilis resmi yang segera dipublikasikan.
"Kami sedang siapkan rilis resmi, Mas. Semoga besok siang bisa kami bagikan," tutup Fathul.