Kapolsek yang Tabrak dan Tewaskan 2 Orang di Rembang Dicopot Jabatannya

Kapolsek yang Tabrak dan Tewaskan 2 Orang di Rembang Dicopot Jabatannya

Arif Syaefudin - detikNews
Rabu, 27 Mei 2020 18:50 WIB
Ayah korban balita, Mahfudz menyebut Kapolsek yang menabrak rumahnya sempat mengelak bahwa ia yang mengendarai mobil tersebut.
Kondisi rumah yang ditabrak seorang kapolsek di Rembang. (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)
Rembang -

Mobil yang dikemudikan Kapolsek di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah berinisial S menabrak rumah hingga menewaskan seorang balita dan neneknya. Kini kapolsek berpangkat Iptu tersebut dicopot dari jabatannya.

"Sementara begitu mas," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto melalui pesan singkat, Rabu (27/5/2020).

Pernyataan Dolly itu saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pencopotan jabatan Iptu S sebagai Kapolsek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buntut peristiwa kecelakaan maut tersebut, Dolly juga memastikan akan segera mengganti Iptu S dengan Kapolsek yang baru.

"Ini sudah pasti (Kapolsek diganti)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Iptu S menabrak satu unit rumah saat mengemudikan mobil Isuzu Panther di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang pada Senin (25/5) malam.

Dalam peristiwa tersebut, dua orang penghuni rumah tewas yakni balita perempuan berusia 3 tahun dan neneknya Yasri (50). Keduanya meninggal saat dilarikan ke Puskesmas.

Dolly menyebut kasus kecelakaan maut itu saat ini ditangani Polda Jawa Tengah.

"Pemeriksaan ini, langsung diperiksa Polda. Saya arahkan ke Polda, melihat kondisi keamanan juga, kita serahkan ke Polda," paparnya.

Halaman 3 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads