Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda) DIY mendukung program normalisasi kegiatan awal Juni yang dicanangkan pemerintah alias new normal. Namun, Pemda DIY belum bisa memastikan kapan normalisasi dimulai karena masih menyusun SOP protokol aktivitas masyarakat.
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Kadarmanta Baskara Aji mengatakan alasan mendukung new normal karena tidak ada yang tahu kapan pandemi virus Corona atau COVID-19 ini berakhir. Selain itu, masyarakat dinilai harus beraktivitas agar bisa mendapatkan penghasilan.
"Jadi sebetulnya begini, kita ini kan melihat COVID-19 ini belum tentu (berakhir) sampai kapan, sementara masyarakat kan perlu melakukan aktivitas harian," kata Aji saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (26/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga menyinggung soal bantuan yang diberikan oleh pemerintah ke masyarakat hanya sampai Juni. Sehingga penting untuk mengkaji skenario agar masyarakat bisa kembali beraktivitas normal dan mendapatkan penghasilan.
"Nah terus Juli dan seterusnya seperti apa, kalau ekonomi tidak kita gerakkan tentu ada kesulitan. Jadi kita tidak boleh ndelik (sembunyi) dalam waktu yang cukup lama," ujar Aji.
Saat ini, pihaknya pun tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) aktivitas masyarakat selama pandemi ini berlangsung. SOP ini berisi tata cara masyarakat tetap bisa beraktivitas dan mencegah penyebaran COVID-19.
"Oleh karena itu, kita perlu menyusun SOP protokol untuk aktivitas-aktivitas yang mau kita laksanakan. Jadi bagaimana aktivitas itu bisa berjalan tetapi kita waspada terhadap penularan COVID-19, kan gitu. Nah ini yang akan kita lakukan," ucapnya.
Aji juga belum bisa memastikan kegiatan new normal terealisasi di DIY pada awal Juni mendatang. Sebab, pihaknya masih akan menggodok soal new normal ini pada lintas sektoral.
"Tentang waktu masih kita harus dikaji bersama dengan teman Kabupaten/Kota, dengan Forkompimda seperti apa. Karena kan perlu diatur apakah Pemda ini pegawai masuk setiap hari, terus duduknya (di ruangan) nanti seperti apa," kata Aji.
Aji juga berharap masyarakat maupun pengelola tempat wisata bisa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Dia lalu mencontohkan Candi Prambanan yang sudah dibuka pada awal Mei kemarin.
"Prambanan tanggal 8 sudah buka. Jadi Pak Dirut harus sudah menghitung physical distancing dengan memberlakukan kuota misal 100, jadi (pengunjung) yang 101 tidak boleh masuk, atau kalau sudah memenuhi kuota nanti diarahkan ke (Candi Ratu) Boko, misalnya," jelas Aji.
Dia mengingatkan patuh pada protokol kesehatan bisa menekan laju pertumbuhan kasus positif virus Corona di DIY. Mengingat saat ini masih banyak orang yang berkerumun tanpa menerapkan protokol yang berlaku.
"Jadi justru pada saat pemberlakuan new normal itu aturan tentang jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan menjadi wajib dan tidak boleh dilanggar," katanya.
"Kalau sekarang kan kita masih toleran, nah besok kalau masuk ke toko tidak pakai masker tidak boleh masuk. Terus sebelum masuk harus cuci tangan dulu, dan itu harus jadi kebiasaan sehari-hari," sambungnya.
Dia juga telah menyiapkan sanksi bagi para pelanggar yang tidak menerapkan protokol virus Corona. Sanksi itu berupa sanksi sosial.
"Kalau itu (sanksi), denda dan lain-lain saya kira tidak begitu penting, karena yang penting sanksinya (masyarakat yang tidak patuh) sanksi kena positif. Jadi tidak pakai masker positif, tidak pakai masker tidak boleh ngobrol, jadi sanksinya lebih ke sanksi sosial," urainya.