Sejumlah tradisi rutin yang biasanya berlangsung sepekan usai hari raya Idul Fitri atau tepatnya 7 Syawal di Kabupaten Kudus tahun ini ditiadakan. Peniadaan tradisi ini karena dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Karena memang situasi pandemi Corona belum menurun dan itu juga keputusan pemerintah Kabupaten Kudus sebelum puasa. Kemudian terkait tradisi dandangan (menyambut datangnya bulan puasa), tradisi budaya parade Sewu Kupat dan lainnya itu tidak dilaksanakan tahun ini," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Mutrikah, saat ditemui detikcom di kantornya, Selasa (26/5/2020).
Ia mengatakan ada beberapa tradisi rutin di Kudus yang tahun ini ditiadakan. Tradisi itu seperti parade Sewu Kupat di Colo, tradisi Bulusan di Desa Hadipolo, dan tradisi Praon di Desa Kesambi dan Temulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di desa-desa yang ada beberapa desa wisata dan objek wisata biasanya mengadakan tradisi kupatan. Masing-masing tradisi mengaktualisasikan sesuai dengan karakteristik masing-masing desa," jelasnya.
Lebih lanjut, peniadaan tradisi ini juga mengacu pada instruksi Bupati Kudus. Ini terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona.
"Untuk tahun ini memang pemerintah tidak mengizinkan untuk terkait hal tersebut. Ini juga mengacu kepada surat edaran bupati. Ini terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona," katanya.
Pihak dinas juga telah memberikan pemberitahuan kepada masing-masing desa. Mereka diminta agar meniadakan tradisi tersebut yang bersifat menyebabkan kerumunan.
"Mestinya sudah mengacu secara otomatis sudah ada edaran sudah teraktualisasi dalam berbagai kegiatan," ujarnya.
Dengan adanya peniadaan tradisi tersebut cenderung berdampak di sektor pariwisata. Apalagi, kata dia adanya tradisi ini dapat menyedot hingga 10 ribu pariwisata dari berbagai daerah luar Kudus.
"Biasanya seperti tradisi Sewu Kupat di Colo ini dapat menyedot hingga 10 ribu pariwisata setiap tahunnya,"pungkas Mutrikah.