Mobil bernomor polisi L-1476-GK menabrak sebuah rumah hingga menewaskan anak balita dan nenek di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, sekitar pukul 20.30 WIB tadi. Sopir mobil diketahui memakai seragam dinas polisi.
Saat dimintai konfirmasi, Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sri Martini membenarkan sopir mobil tersebut berseragam polisi.
"Benar, pengemudi berpakaian dinas Polri," kata Sri Martini melalui pesan singkat, Senin (25/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Saat ini saya masih di TKP," jelasnya.
Peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penghuni rumah tewas, yaitu anak balita perempuan berusia 3 tahun dan Yasri, nenek si balita. Keduanya meninggal saat dilarikan ke puskesmas setempat.
Kepala Desa Bangunrejo Kusminanto juga membenarkan sopir mobil yang menabrak rumah itu adalah polisi. Dia mengaku mengenalinya dan tahu polisi itu bertugas di polsek.
"Saya tahu dari pakaian dinasnya, karena masih berpakaian dinas. Namanya kan jelas, beliau rumahnya Wonokerto, Sale," ujarnya saat dihubungi.
Kusminanto menyebut kondisi sopir mobil sehat dan masih sadar setelah kecelakaan tersebut.
"Tadi diamankan ke Satlantas. Ini sedang olah TKP, ada Pak Kapolres sama jajarannya, komplet di sini," ungkapnya.
Kusminanto menjelaskan kecelakaan itu bermula saat mobil melaju dari arah timur menuju barat. Sesampai di lokasi kejadian, diduga mobil oleng hingga menabrak bangunan rumah yang berada di pinggir jalan tersebut.
"Jalan dari timur, ke barat. Ya tiba-tiba langsung nyeruduk rumah. Meninggal dua jadinya, balita 3 tahun sama neneknya, Mbah Yasri. Meninggal pas dibawa ke puskesmas," paparnya.