5.296 Napi di Jateng Dapat Remisi, 23 Orang Langsung Bebas

5.296 Napi di Jateng Dapat Remisi, 23 Orang Langsung Bebas

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 23 Mei 2020 12:35 WIB
Traditional ornamental arabic lantern with a burning candle in desert after sunset during blue hour. Festivel greeting card for Ramadan Kareem and Ramadan Mubarak. Dubai, UAE.
Ilustrasi (Foto: iStock)
Semarang -

Sebanyak 5.296 narapidana di wilayah Jawa Tengah menerima remisi hari raya Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya akan bebas tepat saat Lebaran.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar mengatakan jumlah tersebut terdiri dari Remisi Khusus (RK) I : 5.273 orang, RK II : 23 orang.

"Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 5.296 orang," kata Marasidin, Sabtu (23/5/2020).

"Yang RK II itu langsung bebas," imbuhnya.

Berdasarkan jenis kejahatan, narapidana yang mendapatkam remisi yaitu kasus terorisme 25 orang, narkotika 1.855 orang, korupsi 33 orang, ilegal loging 10 orang, ilegal traficking 2 orang, money laundry 2 orang, pidana umum 3.369 orang.

"Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang menerima remisi Idul Fitri terbanyak adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang yaitu jumlah keseluruhan 474 orang," tandasnya.

Jumlah potongan masa tahanan bagi narapidana yang memperoleh remisi yaitu 15 hari bagi Narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan. Kemudian 15 hari bagi Anak Pidana yang telah menjalani pidana selama 3 sampai 12 bulan.

Pada tahun kedua dan ketiga masing-masing diberikan remisi 1 bulan. Pada tahun keempat dan kelima masing-masing diberikan remisi 1 bulan 15 hari, dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi 2 bulan setiap tahunnya.


"Yang mendaoat 15 hari sebanyak 1.255 orang. 1 bulan sebanyak 3.243 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 636 orang, 2 bulan sebanyak 162 orang," katanya.

Untuk diketahui, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Jawa Tengah per-22 Mei 2020 sejumlah 11.403 orang dengan jumlah Narapidana 8.956 dan tahanan 2.447 orang dengan kapasitas jumlah hunian Lapas atau Rutan yang ada di Jawa Tengah sejumlah 9.258 orang.

Halaman 2 dari 2
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads