Sepi Order, Wanita Driver Taksi Online Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Sepi Order, Wanita Driver Taksi Online Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 12:06 WIB
Ersa Destriningsih, wanita driver taksi online di Semarang yang menjadi kuris narkoba
Ersa Destriningsih saat dihadirkan dalam keterangan pers (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Seorang wanita yang kesehariannya menjadi driver taksi online dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Wanita bernama Ersa Destriningsih itu menjadi kurir narkoba bersama komplotannya.

Saat berada di Mapolrestabes Semarang, Ersa mengaku sepi order karena pandemi Corona. Kemudian ia memilih menjadi kurir narkoba sejak tiga bulan lalu.

"Ada Corona ini sepi, saya driver taksi online. Ini sudah tiga bulan, biasanya dapat bonus juga," kata Ersa, Rabu (20/5/2020).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Robert Sihombing menjelaskan, sebelum menangkap Ersa, Unit 2 Satreskrim Narkoba Polrestabes Semarang menangkap kurir bernama Eka Syahputra pada 12 Mei 2020. Eka kesehariannya merupakan driver travel di pelabuhan.

"Didalami tim dan dikembangkan, pas tanggal 13 Ersa ditangkap di daerah Gunungpati, Semarang, sama rekannya bernama Alfan," kata Robert.



Dari para tersangka itu, polisi menyita 546 butir ekstasi, 2 gram sabu, 3,97 gram ganja, dan 80 butir Alprazolam. Saat ini polisi masih memburu tiga orang lainnya yang merupakan jaringan mereka.

"Mereka ini kurir, meletakkan barang di suatu tempat sesuai pesanan," ujar Robert.

Tersangka Ersa dan Alfan dijerat Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Sementara itu, tersangka Eka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman 2 dari 2
(mbr/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads