Pasar-pasar Rembang Kembali Dijejali Pengunjung di Tengah Pandemi Corona

Pasar-pasar Rembang Kembali Dijejali Pengunjung di Tengah Pandemi Corona

Arif Syaefudin - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 11:56 WIB
Pengunjung Pasar Kota Rembang yang berjejal jelang lebaran
Pengunjung Pasar Kota Rembang yang berjejal menjelang Lebaran. (Arif Syaefudin/detikcom)
Rembang -

Menjelang Idul Fitri, lonjakan jumlah pengunjung terjadi di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Rembang. Pengunjung mengabaikan anjuran jaga jarak dalam kondisi pandemi virus Corona atau COVID-19.

Seperti terpantau di Pasar Kota Rembang, banyak pengunjung yang datang tanpa mengenakan masker. Ketika berada di kerumunan, pengunjung juga berdiri rapat dan tidak mengikuti aturan jaga jarak sesuai panduan pandemi virus Corona.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Rembang Akhsanudin mengakui lonjakan jumlah pengunjung diperkirakan mencapai 50 persen jika dibandingkan dengan kondisi kunjungan sebelumnya.

"Sudah agak ramai sekarang ini. Keramaian mulai terjadi sejak kemarin. Kalau dipersentase, ada sekitar 50 persen kenaikan jumlah pengunjung pasar," kata Akhsanudin kepada detikcom, Rabu (20/5/2020).

Akhsanudin menjelaskan Pemerintah Kabupaten Rembang telah mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung dengan menerapkan sejumlah kebijakan baru di seluruh Pasar di Rembang.


"Kami siapkan petugas penjaga masuk pintu pasar memantau yang tidak pakai masker tidak boleh masuk. Kemudian kita pasang speaker rekaman Pak Bupati untuk mengingatkan pedagang pakai masker dan tidak melayani pembeli yang tidak pakai masker. Kalau melanggar, dicabut izin menempati," paparnya.

Pengunjung Pasar Kota Rembang yang berjejal jelang lebaranPengunjung Pasar Kota Rembang yang berjejal menjelang lebaran (Arif Syaefudin/detikcom)

Ia memprediksi keramaian akan terus terjadi sampai H-1 Lebaran. "Diperkirakan sampai Sabtu, yang ramai memang di los pakaian, yang bahan pangan juga ramai," lanjutnya.

Ditemui terpisah, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan Pemkab menerapkan sanksi tegas. Hal tersebut belajar dari kasus 86 pedagang pasar induk di Bojonegoro hasil rapid test-nya reaktif, sehingga pasar ditutup tujuh hari.

"Para pedagang hukumnya wajib pakai masker. Para pedagang yang tidak pakai masker atau pedagang yang melayani orang tidak pakai masker akan diberi sanksi. Pertama peringatan, yang kedua bisa dicabut izin kartu tanda anggota pedagangnya. Kalau memang masih ngotot tidak mau pakai masker, tidak diizinkan dagang di pasar," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads