Polisi masih memeriksa pria berinisial IP (21), pelaku pembunuhan terhadap Sintya Wulandari (21) warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara. Motif IP membunuh Sintya pun masih didalami.
"Ini (motif) kita masih lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Djohan Andika saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (19/5/2020).
Saat ini IP masih diperiksa di Mapolres Jepara. Djohan juga belum bicara banyak soal hasil pemeriksaan sementara terkait IP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang tersangka sudah kita amankan. Untuk lebih lanjut besok," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sintya ditemukan tewas di rumahnya Desa Dongos Kecamatan Kedung Jepara pada Rabu (13/5) sore. Polisi mengungkap mayat Sintya saat ditemukan masih menggunakan mukena.
Pada pemeriksaan awal, polisi mengatakan tak ada luka akibat benda tumpul atau senjata tajam pada tubuh Sintya. Namun, sejumlah barang milik korban seperti sepeda motor, dan ponsel korban raib.
"Untuk benda tumpul tidak ditemukan, tetapi ada pembuluh darah yang pecah. Penyebabnya apa, masih menunggu hasil autopsi," ujar Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Djohan Andik saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Kamis (14/5).