Komplotan pencuri spesialis hewan ternak yang meresahkan warga di Kabupaten Pekalongan akhirnya dibekuk polisi. Komplotan pencuri hewan ternak ini diciduk saat berada di pintu Tol Tingkir, Salatiga, kemarin.
Ketiga pelaku berniat menjual dua sapi hasil curian ke Pasar Ampel, Boyolali. Tiga pelaku merupakan warga Wonosobo yakni inisial ASS alias Aji (36), WY alias Udin (56) dan UM (31).
"Aksi terakhir kemarin, melakukan aksi pencurian ternak di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko saat rilis di Mapolres Pekalongan, Jumat (15/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris menyebut para pelaku biasa beraksi di Kecamatan Petungkriyono, Lebakbarang, Talun dan Kecamatan Paninggaran. Ketiganya dibekuk beserta barang bukti dua ekor sapi yang akan diangkut ke Boyolali.
"Alhamdulillah pada Kamis (14/5) kemarin, ketiga pelaku berhasil kita tangkap dengan barang bukti sapi, yang dicuri pada Kamis dini hari dari Paninggaran," jelas Aris.
Aris menyebut para pelaku biasa beraksi empat orang. Ada satu pelaku masih menjadi buron polisi.
"Biasanya mereka melakukan aksinya empat orang. Satu pelaku, masih dalam buronan. Doakan saja cepat tertangkap," ucap Aris.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di lima lokasi. "Dalam pengakuannya ada lima lokasi dengan total sembilan ekor sapi," ucapnya.
Sebelum beraksi, para pelaku selalu mengintai kandang sapi yang menjadi target mereka. Pencurian hewan ternak ini biasa dilakukan pada dini hari.
"Mereka siang harinya melakukan survei dan penataan wilayah. Sebelum pada dini hari melakukan aksi pencurian ternak," ujar Aris.