Pandemi virus Corona atau COVID-19 membuat kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa ditiadakan. Termasuk kegiatan bimbingan pernikahan.
Kasi Binmas Islam, Kemenag Sleman Jaenuddin mengatakan KUA melakukan bimbingan pernikahan secara online atau daring. Sejak pertengahan Januari 2020 bimbingan pernikahan yang biasanya dilakukan di suatu ruangan secara bersama-sama untuk sementara ditiadakan.
"Di saat keadaan normal pengantin harus mengikuti bimbingan perkawinan. Namun, dalam kondisi seperti ini tidak mungkin kami selenggarakan pertemuan secara fisik. Oleh karena itu diganti dengan daring di grup WhatsApp," kata Jaenudin saat dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, dalam grup tersebut, calon pengantin diberikan materi sebelum hari pernikahan. Bimbingan secara daring ini dimulai sejak Februari.
"Tetap dilaksanakan bimbingan nikah. Ada satu hingga dua materi. Mulai Februari semua kegiatan mengumpulkan massa dihentikan, tapi sampai kapannya bimbingan daring ini dilakukan, kami belum tahu," tuturnya.
Tonton juga video Lockdown karena Corona, Bisa Nikah Online di New York:
Terkait pendaftaran pernikahan, pihaknya masih membuka pendaftaran hanya saja dengan sistem online.
"Kalau dari data rata-rata dua atau tiga bulan sebelumnya memang sudah ada yang mendaftar," katanya.
Kendati demikian, acara pernikahan di Sleman mengalami penurunan. Penurunan tersebut kurang lebih sebanyak 20 persen dari total bulan-bulan normal atau sebelum adanya pandemi virus Corona.
"Jumlah penduduk dan pendatang itu sekarang sangat berpengaruh kaitannya dengan jumlah pernikahan. Kalau beberapa bulan ini ada penurunan. Beda-beda di setiap KUA, tapi kurang lebih 20 persen dari bulan normal," tutupnya.