Pegawai Kejaksaan Negeri Grobogan Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

Pegawai Kejaksaan Negeri Grobogan Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

Febrian Chandra - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 03:35 WIB
corona
Ilustrasi (Foto: istimewa)
Grobogan - Pegawai Kejaksaan Negeri Grobogan yang terinfeksi virus Corona (COVID-19) dinyatakan sembuh. Dia dinyatakan sembuh setelah menjalani tes pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali dan menunjukan negatif.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan Slamet Widodo menjelaskan, pasien pria 38 tahun itu diumumkan positif COVID-19 sejak Sabtu (2/5) itu dinyatakan sembuh setelah menjalani tes pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali dan menunjukan negatif.

"Hasil tes PCR-nya sudah negatif, itu artinya jumlah total pasien Corona yang sembuh di Kabupaten Grobogan bertambah menjadi 10 orang. Satu orang masih menjalani perawatan," kata Slamet saat dihubungi detikcom, Selasa (12/5/2020).


Slamet menjelaskan, pegawai kejaksaan itu diduga tertular saat dia usai pulang dari Jakarta yang tetapkan sebagai zona merah.

Sebelumnya enam pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dinyatakan sembuh. Mereka telah dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut selama 17 hingga 35 hari.

Keenam pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 yaitu 4 perempuan berusia 32, 37, 38, dan 40 tahun, serta 2 pria berusia 43 dan 48 tahun. Keenamnya adalah warga Kecamatan Karangrayung. Lima orang diantaranya berasal dari satu desa.


Sebelumnya ada tiga pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh yaitu perempuan usia 47 tahun dari Kecamatan Geyer, pemuda 24 tahun dari Kecamatan Pulokulon, dan bayi laki-laki umur satu bulan dari Kecamatan Tanggungharjo.

Kini total ada 14 kasus COVID-19 di Kabupaten Grobogan. Rinciannya, 10 sembuh, 3 meninggal, dan satu orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (mbr/mbr)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads