Asyik Nongkrong di Minimarket, Pemuda di Kulon Progo Dibubarkan Polisi

Asyik Nongkrong di Minimarket, Pemuda di Kulon Progo Dibubarkan Polisi

Sayoto Ashwan - detikNews
Minggu, 10 Mei 2020 03:22 WIB
Petugas gabungan bubarkan pemuda yang asyik nongkrong saat pandemi di Kulon Progo
Foto: Petugas gabungan bubarkan pemuda yang asyik nongkrong saat pandemi di Kulon Progo (Sayoto Ashwan/detikcom)
Kulon Progo -

Polisi membubarkan para pemuda yang tengah asyik nongkrong di area minimarket di Kulon Progo. Tak hanya para pemuda pihak minimarket juga kena tegur karena beroperasi melewati batas yang ditentukan.

"Malam ini kita patroli gabungan bersama dengan TNI dan Polri," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo Sumiran, dihubungi, Sabtu (8/5/2020).

Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Kodim 0731 Kulon Progo, Polres Kulon Progo dan juga dari Satbrimobda Polda DIY. Sejumlah petugas tampak membawa senjata lengkap, termasuk laras panjang yang dibawa anggota Brimob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patroli ini dibagi menjadi dua tim dan bergerak serentak. "Sasarannya adalah membubarkan kerumunan massa untuk mencegah Covid-19," ujarnya.

Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi mengenai aturan jam operasional minimarket Tersebut. Mengacu pada keputusan bupati dalam pandemi COVID-19 dan selama bulan puasa jam buka toko hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Sebagian sudah tertib, kalau ada yang buka kita ingatkan untuk segera tutup," terang Sumiran.

(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads