UII masih fokus menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang alumninya, Ibrahim Malik. Pihak kampus juga akan segera mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diraih Ibrahim Malik.
"UII akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diberikan kepada IM pada 2015," kata Ketua Tim Pendampingan Psikologis dan Bantuan Hukum UII Syarif Nurhidayat, saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/5/2020).
Syarif menjelaskan pencabutan gelar mahasiswa berprestasi (mapres) itu setelah mempelajari keterangan yang diberikan oleh korban atau penyintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami masih dalam proses administrasi (untuk mencabut gelar itu)," jelasnya.
Selain mencabut status mapres, Ibrahim Malik juga diketahui sering mengisi acara-acara seminar kampus. Namun, dengan adanya kasus ini, UII memastikan tidak akan melibatkan Ibrahim Malik dalam semua kegiatan di kampus.
"UII secara institusional tidak akan melibatkan IM dalam acara di seluruh unit di UII. Untuk itu diharapkan kepada organisasi kemahasiswaan di lingkungan UII juga melakukan hal yang sama," bebernya.
Syarif menjelaskan Ibrahim Malik berstatus sebagai alumni UII sejak 2016, sehingga tindakan yang dilakukan oleh Ibrahim Malik setelah itu tidak bisa merepresentasikan sebagai bagian dari UII. Namun, pihaknya tetap menganggap serius kasus ini dan meminta agar Ibrahim Malik bersikap kooperatif.
"Sejak 2016, IM telah berstatus sebagai alumni yang tidak dapat bertindak mewakili atau mengatasnamakan UII. Meskipun demikian, UII mendorong IM untuk dapat menunjukkan iktikad baik dengan bersikap kooperatif, melakukan klarifikasi secara jujur," pintanya.
Sementara itu, kuasa hukum penyintas dari LBH Yogyakarta Meila Nurul Fajriah mengungkapkan jika saat ini jumlah korban IM terus bertambah.
"Ada (penambahan korban), tapi belum bisa kami sampaikan jumlahnya," kata Meila saat dihubungi melalui pesan singkat, siang ini.
Simak juga video Remas Pinggul Perempuan, Pria Ini Diciduk Polisi: