Jumlah kasus positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Kudus bertambah satu menjadi 41 kasus. Sebanyak 26 kasus merupakan warga Kudus sedangkan sisanya warga ber-KTP luar kota.
"Untuk terkonfirmasi COVID-19 saat ini totalnya 41 kasus, dengan rincian dari dalam wilayah ada 26 kasus. Untuk per-kecamatan Bae sampai saat ini lima kasus, Dawe empat kasus, Jati sembilan kasus, kaliwungu satu kasus, Kota lima kasus, dan Undaan ada dua kasus. Sedangkan Mejobo dan Jekulo semoga tidak ada," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi kepada wartawan di Kudus pada Jumat (8/5/2020).
Andini mengatakan satu pasien terbaru ini merupakan warga Kudus berjenis kelamin pria. Saat ini pasien tersebut sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmonohadi Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah di-swab dan hasil swab terkonfirmasi positif Corona," lanjutnya.
Simak juga video Antisipasi Corona, Haruskah Pakai Sarung Tangan Saat Belanja?:
Andini menjabarkan dari 26 kasus yang merupakan warga Kudus, sebanyak 17 pasien di antaranya masih diisolasi, tiga sembuh dan enam meninggal dunia.
"Yang (pasien) dari luar wilayah Kudus ada sebanyak 15 kasus, yang diisolasi ada 13 kasus dan yang sembuh dua," ujarnya.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo menambahkan untuk tren kasus virus Corona di Kota Kretek ini semakin hari cenderung mengalami peningkatan. Hal tersebut pun menjadi bentuk kewaspadaan bersama.
"Sampai saat ini tren positif maupun PDP, ODP dan bahkan OTG selalu meningkat. Ini kekurangan kepahaman terhadap masyarakat saat ini. Maka dari itu harapannya kita dengan meningkatkan tren ini kita perlu untuk selalu waspada," tambah Hartopo yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus ini.