Tambah 2, Warga Pati yang Sembuh dari Corona Jadi 4 Orang

Tambah 2, Warga Pati yang Sembuh dari Corona Jadi 4 Orang

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 03:16 WIB
Bupati Pati, Haryanto, Kamis (7/5/2020).
Bupati Pati, Haryanto, Kamis (7/5/2020). (Foto: Dok. Pemkab Pati)
Pati -

Dua pasien positif virus Corona atau COVID-19 asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah dinyatakan sembuh. Kedua pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang.

"Yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang itu satu pasien di RSUD Wongsonegoro Ketileng, Semarang dan satunya lagi yang dirawat di RS Mardi Rahayu, Kudus," kata Bupati Pati Haryanto dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Haryanto mengatakan, keduanya sudah dinyatakan negatif Corona. Sebab hasilnya swab kedua orang tersebut diketahui juga negatif COVID-19. Meskipun demikian, kedua orang tersebut tetap menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah sebelumnya mereka dirawat dan diisolasi di rumah sakit. Karantina rumah tersebut bukan untuk mencegah penularan tapi dalam rangka pemulihan fisik masing-masing biar imunnya semakin kuat dan susah tertular lagi dari yang lain," jelasnya yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pati.

Dengan demikian, di Pati sudah ada empat orang yang dinyatakan sembuh dari virus Corona. Dua orang yang sembuh lebih awal yakni seorang dokter dan warga asal Juwana.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya seorang dokter dan warga Juwana dinyatakan sembuh," ujarnya.

Adapun perkembangan penanganan COVID-19 di Pati hingga 7 Mei pukul 11.00 WIB, pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit dan masih menunggu swab ada sembilan pasien.

Kemudian orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dalam masa inkubasi sebanyak 85 orang, dan jumlah orang tanpa gejala (OTG) ada 21 orang. Sedangkan jumlah warga yang dilaporkan akan pulang kampung sebanyak 20.091 orang.

"Dan dari sejak awal pandemi hingga hari ini jumlah PDP baik yang positif maupun negatif COVID-19, yang meninggal sebanyak enam orang," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads