Layanan Uji KIR di Kudus Kembali Buka dan Dibatasi 40 Kendaraan Per Hari

Layanan Uji KIR di Kudus Kembali Buka dan Dibatasi 40 Kendaraan Per Hari

Dian Utoro Aji - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 12:52 WIB
Pelayanan uji KIR pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Rabu (6/5/2020).
Foto: Pelayanan uji KIR pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Rabu (6/5/2020). (Dian Utoro Aji/detikcom).
Kudus -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus membuka kembali pelayanan uji kelayakan atau KIR kendaraan. Namun, kali ini jumlah kendaraan yang diuji KIR dibatasi 40 kendaraan per harinya.

"Kemarin tutup satu bulan April 2020, Senin (4/5) kemarin baru dibuka. Ada pembatasan 40 kendaraan yang melakukan uji KIR ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil kepada wartawan di Kudus pada Rabu (6/5/2020).

Abdul mengatakan pada April lalu seharusnya ada 1.000 kendaraan yang wajib melakukan uji KIR. Namun, karena pandemi Corona pihaknya terpaksa menutup layanan ini pada 1-30 April 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama penutupan bulan April ada sebanyak 1.000 an kendaraan," lanjutnya.

Setelah dibuka kembali, pelayanan uji KIR dilakukan dengan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dilakukan seperti melakukan penyemprotan kendaraan hingga petugas uji KIR mengenakan alat pelindung diri (APD).

ADVERTISEMENT

"Jadi mulai dari pintu masuk sudah kita sterilkan. Kendaraan yang masuk ke lingkup kantor Dishub Kudus, mereka harus bersih. Masuk di kantor kita semprot dengan disinfektan. Setelah itu wajib pakai masker, kemudian jaga jarak," paparnya.

Para petugas uji KIR juga wajib mengenakan APD lengkap dengan masker, sarung tangan, hingga kacamata.

"Petugas kita lengkapi dengan APD. Setelah itu kemudian baru itu kita layani," jelasnya.

Jadwal layanan uji KIR ini juga berubah seiring pandemi Corona. Jika sebelumnya dibuka pukul 07.00-12.00 WIB maka selama pandemi Corona ini, layanan uji KIR di Dishub Kudus dilayani pada Senin-Jumat pukul 07.00-10.30 WIB.

"Kalau hari biasanya, sekitar 75 kendaraan. Tapi ini masa pandemi kita batasi 40 kendaraan saja," ujarnya.

Dari sektor uji KIR ini Dishub Kudus menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 929,254 juta. Abdul juga memastikan meski ada perubahan jadwal layanan dan kuota kendaraan yang diuji namun pelaksanaan uji KIR tetap memperhatikan SOP.

"Meski ada pembatasan kuota perlakukan sama, karena ini keselamatan. Rem, ban, kita cek keseluruhannya," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads