Update Kasus Corona di Kudus: 37 Positif, 5 Meninggal dan 141 OTG

Update Kasus Corona di Kudus: 37 Positif, 5 Meninggal dan 141 OTG

Dian Utoro Aji - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 03:18 WIB
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi.
Foto: Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi. (Dian Utoro Aji/Detikcom).
Kudus -

Pemerintah Kabupaten Kudus menyampaikan ada 37 kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya. Sebanyak 13 di antaranya merupakan warga pendatang yang dirawat di RSUD dr Loekmonohadi atau RS Mardi Rahayu yang menjadi rujukan pasien Corona.

Kemudian sisanya 24 kasus merupakan warga Kudus. Dari jumlah tersebut sebanyak 16 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan lima orang di antaranya meninggal dunia. Kemudian dari 37 kasus tersebut tercatat ada lima warga yang sembuh.

"Semua kondisi umum baik," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Selasa (5/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke-16 pasien yang masih dirawat itu terdiri dari 13 tenaga kesehatan RS Mardi Rahayu, dan tiga PDP yang kemudian dinyatakan positif Corona. Andini menuturkan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus telah melakukan tracing, khususnya ke tenaga kesehatan yang kontak dengan pasien.

"Yang sudah ditracing semua kontak erat anggota keluarga. Kecuali yang luar kota, diserahkan Dinkes setempat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Dari yang sebelumnya kontak kita sudah lakukan rapid test. Akan tetapi standard penegakan diagnosis tetap menggunakan PCR," sambung Andini.

Hingga saat ini di Kudus tercatat ada 141 orang tanpa gejala (OTG) yang masih dipantau kesehatannya. Kemudian ada 173 orang dalam pemantauan (ODP), dan 79 pasien dalam pengawasan (PDP).

Ke-79 PDP itu terbagi menjadi 24 PDP dirawat, dua PDP dirujuk, 36 PDP pulang sehat, dan 17 PDP meninggal dunia.

Halaman 2 dari 2
(ams/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads