Viral ABG Dihajar-Dituduh Rebut Pacar di Pekalongan, Korban Lapor Polisi

Viral ABG Dihajar-Dituduh Rebut Pacar di Pekalongan, Korban Lapor Polisi

Robby Bernardi - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 17:18 WIB
ABG yang viral dihajar dan dituduh rebut pacar di Pekalongan lapor polisi, Selasa (5/5/2020).
ABG yang viral dihajar dan dituduh merebut pacar di Pekalongan melapor polisi pada Selasa (5/5/2020). (Robby Bernardi/detik)
Kota Pekalongan -

Video penganiayaan seorang remaja perempuan di Kota Pekalongan viral di media sosial. Korban penganiayaan yang dilakukan oleh sesama perempuan tersebut akhirnya melaporkan ke polisi.

Korban yang masih di bawah umur ini datang ke Polres Pekalongan diantarkan ayahnya. Dia menceritakan, setelah dianiaya, korban diancam oleh pelaku agar tak melapor kepada orang tua atau polisi. Hingga akhirnya video yang direkam oleh teman pelaku akhirnya viral dan diketahui oleh orang tua korban. Korban mengatakan video yang viral itu hanya cuplikan.

Dia bercerita peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4). Awalnya, korban diajak ke rumah pelaku, lalu diajak berkeliling mencari lokasi yang sepi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian korban dituduh merebut pacar pelaku dan dianiaya. Korban mengaku masih trauma atas kejadian tersebut.

"Saya dituduh merebut pacarnya. Saya tidak (merebut), saya hanya kenal," kata korban di Polres Pekalongan Kota, Selasa (5/5/2020).

ADVERTISEMENT

"Yang viral itu video yang akan selesai," ucapnya.

Ayah korban mengaku tahu penganiayaan yang dialami anaknya dari video yang dia lihat di media sosial. Sang anak, yang setelah kejadian pulang dalam kondisi terluka, mengaku jatuh dari motor.

"Pulang-pulang anak saya memang dalam kondisi lebam di wajah dan merasakan sakit di perut. Alasannya, habis jatuh dari motor," ucap ayah korban.

Setelah mengetahui cerita yang sebenarnya, dia langsung mengajak anaknya melapor ke polisi. Dia tak terima anaknya dianiaya.

"Di keluarga, saya mendidik dengan kasih sayang, bukan kekerasan. Eh, anak saya dikayakgituin, saya lapor ke sini," tegasnya.

"Harapan keluarga seperti itu. Pelaku dihukum maksimal. Saya sebagai orang tua tidak nyampai (tega) melihat videonya," lanjut dia.

Kepala SPKT Polres Pekalongan Kota Aiptu Andi J menambahkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kasus ini, kata Andi, akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pekalongan Kota.

"Ya tadi ada yang laporan penganiayaan. Korban di bawah umur," katanya.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads