Sebanyak 170 warga mengikuti rapid diagnostic test (RDT) massal yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Hasilnya, dua orang di antaranya reaktif, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 Bambanglipuro untuk swab test.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja menyebut pendaftar RDT massal mencapai 414 orang. Namun, setelah melalui verifikasi hanya 170 orang yang memenuhi kriteria.
Adapun kriteria itu adalah orang-orang yang sebelumnya melakukan perjalanan ke zona merah virus Corona atau COVID-19. Kemudian apakah mereka sempat melakukan kontak erat dengan pasien positif virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 170 orang yang ikut rapid test tadi ada 2 (orang) yang reaktif atau positif RDT," kata Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (5/5/2020).
Agus menjelaskan kedua orang yang hasilnya reaktif itu masing-masing seorang bidan dan seorang ASN yang sehari-hari bekerja di Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bantul. Saat ini keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Lapangan (RSL) Khusus COVID-19, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.
"Tadi keduanya sudah langsung di rujuk ke RSL COVID-19 untuk pengambilan (sampel) swab. Karena untuk memastikan positif COVID-19 atau tidak kan harus menjalani PCR (Polymerase Chain Reaction) dulu," kata Agus.
Jika hasil swab ASN tersebut positif, Agus meminta seluruh pegawai Diskominfo Kabupaten Bantul untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab dari ASN tersebut.
Pemerintah Akui Penanganan Corona Terkendala Fasilitas PCR:
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul menggelar rapid test kepada masyarakat dengan kriteria khusus pada hari ini. Semua itu sebagai langkah untuk memutus penularan virus Corona.
"Kami memang sekarang ini melakukan screening-screening yang pertama kepada komunitas-komunitas yang banyak melakukan aktivitas di tengah kerumunan masyarakat. Seperti sudah kita lakukan kepada seluruh wartawan, kemudian anggota BPBD, PMI, Forkompimcam, Forkompimda, Kepala ODP dan sebagainya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis kepada detikcom, Minggu (3/5).
Helmi mengatakan screening dan rapid test kepada masyarakat umum bakal digelar pada tanggal 5 dan 12 Mei 2020 di halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Rapid test itu ditunjukan kepada orang yang pernah berkunjung di kota-kota yang termasuk zona merah dalam waktu 14 hari ke belakang. Selain itu, kepada orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif dalam waktu 14 hari ke belakang.
Untuk mendaftar, masyarakat cukup mengunjungi laman deteksicorona.bantulkab.go.id/rapidtest. Selanjutnya isi data diri dengan jujur dan tunggu rekomendasi aplikasi tersebut, lalu ikuti anjuran selanjutnya.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 Mei Pukul 12.00 hingga tanggal 5 Mei Pukul 09.00 WIB. Pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi. Nantinya, pendaftar yang termasuk dalam kriteria, harus melaksanakan rapid test virus Corona dan wajib melaksanakannya dalam 2 tahap, yaitu tanggal 5 Mei dan tanggal 12 Mei 2020.
"Untuk tahap pertama kami membuat kuota 200-300," kata Helmi.