Duh, Webite Layanan Disdukcapil Klaten Tak Bisa Diakes Gegara Virus

Duh, Webite Layanan Disdukcapil Klaten Tak Bisa Diakes Gegara Virus

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 13:33 WIB
Disdukcapil Kabupaten Klaten, Selasa (5/5/2020).
Foto: Disdukcapil Kabupaten Klaten, Selasa (5/5/2020). (Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Situs layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten tak bisa diakses sejak tadi pagi. Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Klaten, Sri Winoto mengungkap kondisi tersebut terjadi karena gangguan dari virus.

"Ada gangguan baru tadi pagi. Kelihatannya ini akibat gangguan virus," ujar Sri Winoto kepada detikcom, Selasa (5/5/2020).

Winoto menjelaskan saat ini sedang dilakukan upaya perbaikan. Sehingga untuk sementara semua pelayanan melalui online tak bisa diakses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara semua pelayanan tidak bisa karena basisnya online. Setahu saya ya baru kali ini (terjadi gangguan di website Disdukcapil Klaten)," lanjut Winoto.

Dia mengatakan kondisi ini sudah diumumkan melalui berbagai akun media sosial resmi milik Disdukcapil Klaten. Dia berharap masyarakat bisa maklum atas kondisi ini.

ADVERTISEMENT

"Secepatnya akan kita perbaiki sebab pelayanan manual juga tidak memungkinkan di tengah pandemi saat ini," sambung Winoto.

Salah seorang warga Klaten, Laila mengatakan datang ke dinas untuk mengubah data di KK dan meminta KK baru.

"Tidak bisa diproses sebab di dinas juga pakai sistem. Ya terpaksa pulang," kata Laila.

Pantauan detikcom sejak pukul 09.00 WIB hingga saat berita ini ditulis, pelayanan.dukcapil. klatenkab.go.id belum bisa diakses. Dalam laman muncul tulisan 'mohon maaf server dalam perbaikan'.

Akibat matinya sistem, pos informasi di Dinas didatangi sejumlah warga yang membutuhkan informasi. Petugas hanya bisa menjelaskan cara mengaksesnya sebab situs yang tak bisa dibuka.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads