Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut 8.496 orang di DIY telah menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT). Hasilnya, sebagian besar negatif dan hanya puluhan orang yang reaktif (positif).
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, hasil tersebut meliputi tenaga medis, orang yang kontak dengan pasien positif virus Corona (COVID-19) dan kontak tracing kasus yang ada di seluruh wilayah kabupaten/kota di DIY.
Selain itu, prioritas RDT selanjutnya menyasar para pendatang dari luar daerah terutama episentrum COVID-19. Dari 17.040 RDT yang didistribusikan, Biwara mengaku baru ada sekitar 8.000 orang yang melakukan rapid test.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari jumlah yang telah didistribusikan, terdapat 8.496 yang hasilnya sudah dapat diketahui yakni, 8.121 negatif, 173 positif, dan terjadi error pada 102 RDT," ucapnya saat jumpa pers di kantor BPBD DIY, Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, Senin (4/5/2020).
Sebelumnya, dari 13.200 RDT yang didistribusikan, Biwara mengaku baru ada sekitar 3.000 orang yang melakukan rapid test.
"Dari jumlah yang telah didistribusikan, terdapat 3.059 yang hasilnya sudah dapat diketahui yakni, 2.973 negatif, 47 positif, dan terjadi error pada 39 RDT," ucapnya saat jumpa pers di Kantor BPBD DIY, Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, Senin (20/4) lalu.
Biwara menambahkan, seluruh orang yang melakukan Rapid Test dengan hasil positif nantinya melakukan prosedur isolasi mandiri di rumah sembari menunggu hasil PCR.
Untuk pasien dengan hasil tes negatif, harus tetap melakukan physical distancing, tetap berada di rumah dan menjalani tes RDT ulang 7-10 hari kemudian. Sebaliknya bila hasil tes positif, namun tidak ada suara serak, demam, batuk, dan sesak, pasien bersangkutan harus tetap di rumah dan melakukan isolasi mandiri.
"Sebaliknya bila muncul gejala demam, batuk, serak, dan sesak nafas, yang bersangkutan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan melalui Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)," katanya.
Dia menambahkan, saat melakukan isolasi mandiri, pasien diharapkan menjalankan protokol isolasi mandiri dan melakukan konsultasi dengan layanan digital health yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan RI melalui ponsel.