Puluhan kendaraan pemudik dari arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan masuk ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diminta putar balik. Puluhan kendaraan ini tercatat selama tiga hari masa razia.
"Selama tiga hari razia sudah sekitar 25-30 kendaraan pemudik kami minta kembali. Razia terus kami lakukan di perbatasan," ungkap Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rachman kepada detikcom, Selasa (28/4/2020).
Razia ini dilakukan di perbatasan Klaten-Yogyakarta, Kecamatan Prambanan Klaten. Bobby menjelaskan semua kendaraan berpelat luar kota dengan tujuan mudik akan diminta putar balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan warga yang memiliki kepentingan selain mudik misalnya pekerjaan, akan diperbolehkan melintas.
"Kita periksa suhunya. Identitas dan surat beserta isi mobilnya. Kalau mudik kan jelas tujuannya, asalnya dan membawa barang banyak, jadi jika cuma mau kerja atau keperluan ya tidak kita minta kembali," jelas Bobby.
Sat Lantas Polres Klaten melaksanakan Operasi Ketupat Candi 2020 mulai tanggal 24 April-31 Mei 2020. Operasi tersebut mengacu pada Permenhub 25/2020, sehingga hingga saat ini polisi masih melakukan imbauan tanpa ada penindakan.
Namun, imbuh Bobby, setelah tanggal 8 Mei hingga selesai, akan ada penindakan untuk yang melanggar.
Wapres Ma'ruf Ingatkan Masyarakat Wajib Taati Pemerintah untuk Tidak Mudik:
"Untuk pos ada 6 tapi yang kita lakukan penyekatan hanya di Prambanan untuk mengantisipasi arus kendaraan dari arah Yogyakarta. Kendaraan dari arah Yogyakarta kita masukkan jalur lambat dan kita periksa," terang Bobby.
Penyekatan dan pemeriksaan, papar Bobby hanya dilakukan di perbatasan barat. Untuk perbatasan timur tidak dilakukan.
"Di timur tidak kita lakukan sebab sudah tersaring di Solo, Kartasura dan Boyolali. Termasuk di tol, tapi kita fokus jalur selatan," kata Bobby.
Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Sudiarsono menambahkan, pihaknya kini memantau pemudik di dua lokasi.
"Di stasiun dan terminal kita tempatkan petugas. Pemudik yang turun didata dan diperiksa," terang Sudiarsono pada detikcom.