Hari pertama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non-PSBB di Kota Semarang masih banyak kegiatan. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pun meminta pemilik tempat usaha untuk patuh.
Dari pantauan detikcom di Jalan Protokol masih banyak kendaraan melintas seperti di sekitar Tugu Muda, Jalan Brigjen Sudiarto, Jalan Siliwangi, dan beberapa ruas jalan utama lainnya.
Meski banyak kendaraan, namun volumenya memang tidak sebanyak hari-hari biasanya. Selain itu pengguna masker sudah nyaris semua bermasker. Angkutan Kota pun tidak banyak yang beroperasi.
Pos pantau juga sudah mulai beroperasi antara lain di Jalan Ahmad Yani, pos Tugu Muda, dan di Jalan Jenderal Sudirman. Sementara di Pasar Karangayu terlihat masih seperti biasa.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi hari ini memantau berjalannya PKM bersama jajaran Forkopimda di pos pantau di Terminal Mangkang hingga salah ke Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW).
"Kami ingin teman-teman yang bertugas di pos pantau ini bisa menterjemahkan Perwal (Peraturan Wali Kota) dengan baik. Yang kita batasi adalah pemudik yang kemudian punya aktivitas di Semarang sepanjang itu sangat urgent, diperbolehkan dengan pembatasan sesuai SOP kesehatan. ini penekanannya seperti itu. Lalu kenapa kita masuk pabrik, karena menurut saya potensi kerumunan massa ini salah satunya ada di pabrik," kata Hendi di pos pantau Mangkang, Senin (27/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak video Suasana Lengang Dago Bandung Kala Pandemi Corona:
"Kami sudah mau lho mendengarkan aspirasi mereka supaya nggak PSBB, tapi mereka tolong juga bisa mengawal Kota Semarang ini supaya buruh-buruh pabrik ini tidak menjadi media penyebaran COVID-19," ujar Hendi.
"Pak Dedi (Dedi Mulyadi), ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), saya titipkan pesan ini, tolong sampaikan kepada para anggotanya untuk mulai mengatur jam kerja pegawai, membatasi para pegawai terutama pada penekanan SOP kesehatan, jarak, masker, ukur suhu tubuh, kemudian juga hand sanitizer atau cuci tangan itu wajib dan diperlukan," tegasnya.
![]() |
Hendi meminta agar semua patuh dengan Perwal soal PKM itu. Meski pemberlakuannya sementara masih persuasif, namun jika bandel, bisa diberlakukan sanksi bahkan tempat usaha bisa juga pencabutan izin.
"Buat tempat usaha yang tidak mengindahkan Perwal ini, ini kan kita perlakuannya sementara persuasif, kita ingatkan terus, ingatkan lisan, masih tetap ndableg (membandel) ya tertulis lah, tertulis masih tetap tidak mengindahkan ya ada kemungkinan kita sampai mencabut izin mereka. Tapi itu adalah posisi paling akhir yang tidak akan kita lakukan sepanjang teman-teman ini pada saat pendekatan komunikasi persuasif mereka mau mengikuti," tegasnya.