Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pati mengungkap ada sebanyak 10 orang warga Kabupaten Pati yang mengikuti kegiatan ijtima di Gowa beberapa waktu lalu. Lima orang di antaranya kini berstatus PDP Corona dan telah diisolasi.
Bupati Pati yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan COVID-19 Kabupaten Pati, Haryanto, menjelaskan 10 Jamaah Tabligh tersebut yakni empat orang asal Kecamatan Pati, tiga orang dari Kecamatan Gembong, dan sisanya dari Kecamatan Margoyoso. Seorang di luar peserta yang juga diisolasi merupakan istri dari salah satu peserta ijtima tersebut.
"Setelah dilakukan rapid test terhadap 10 orang itu dan anggota keluarganya. Hasilnya, lima orang positif pada rapid test dan terindikasi terpapar COVID-19 sehingga langsung menjalani isolasi di tempat karantina," jelas Haryanto kepada wartawan di pendopo Kabupaten Pati, Rabu (22/4/2020).
"Salah satu istri dari lima orang tadi, sesuai dengan hasil rapid test dinyatakan positif juga. Sehingga jumlahnya sekarang ada enam orang dan sudah dikarantina. Jadi masyarakat tidak perlu merasa was-was," lanjutnya.
Haryanto juga telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menelusuri keluarga maupun orang yang memiliki kontak dengan para pasien. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.
"Ada beberapa yang sudah ditelusuri yang hasilnya negatif, dan yang negatif sudah barang tentu tidak ada persoalan namun juga tetap saya suruh isolasi mandiri yaitu di rumah atau juga di tempat- tempat yang disediakan," imbuh Haryanto.
Perkembangan data COVID-19 di Kabupaten Pati terbaru, total terdapat enam orang warga Pati yang dinyatakan positif terpapar COVID-19. Kemudian jumlah PDP sebanyak 10 orang dan 66 ODP.
"Untuk PDP yang isolasi sekarang ada 10 orang, masih menunggu hasil dari laboratorium. Dan belum kita masukkan menjadi positif karena masih berupa rapid test. Jadi nanti kita sampaikan dengan data yang akurat yaitu sesuai hasil swab maupun hasil tes sesuai ketentuan bidang kesehatan," jelasnya.