Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh warga mudik Lebaran untuk menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menilai kebijakan itu bisa memangkas jumlah pemudik yang datang ke Kota Gudeg.
"Ada larangan dari Presiden terhadap pemudik saya kira bagus saja, karena kemudian bisa membatasi kesulitan kita pada saat kita kedatangan banyak orang," kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY) Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Selasa (21/4/2020).
Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemda DIY bakal menggalakkan pemeriksaan di perbatasan DIY. Ini dilakukan untuk antisipasi para perantau yang ngeyel mudik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di jalan-jalan itu sekarang agak kendur ya, karena di Jakarta sendiri sudah PSBB, seluruh kendaraan, seluruh angkutan, sudah dibatasi, sehingga mereka sulit ke Jawa Tengah, sulit ke Jawa Timur," ujarnya.
"Tapi nanti bisa berbeda kalau sudah mendekati Lebaran, ada yang curi start. Jadi, sebelum Lebaran, sudah datang. Karena itu, kami jelas galakkan pemeriksaan agar semuanya lebih tertib lagi," sambung Aji.
Aji pun meminta pemerintah daerah di wilayah keberangkatan pemudik tegas melaksanakan kebijakan tersebut. Menurutnya, dengan berkurangnya kendaraan dari luar kota yang masuk DIY, pengawasan yang dilakukan pihaknya semakin mudah.
"Karena kalau kemudian larangan yang diselenggarakan (Presiden Jokowi) itu membatasi jumlah kendaraan dari luar kota ke Yogya, saya kira itu jauh lebih mudah (mengawasi dan memeriksa pendatang di perbatasan)," ucap Aji.
"Karena melarang mereka masuk ke sini juga bukan perkara mudah. Sebetulnya yang paling urgen (penting) justru yang berangkat itu kan, karena tidak boleh keluar. Kalau kemudian sampai di sini (DIY), sampai di Tempel suruh balik, gimana caranya kita minta balik," imbuh Aji.
Oleh karena itu, Aji meminta para pemudik yang sudah telanjur pulang untuk melakukan karantina mandiri. Dia juga minta karantina mandiri itu tidak dilakukan di rumah keluarganya.
"Yang harus kita lakukan adalah pencegahan yang lebih ketat. Jadi mereka tidak boleh kemudian berkumpul dengan keluarga (saat datang ke DIY). Dia (pemudik) harus karantina di luar rumahnya, seperti di tempat yang disediakan desa-desa selama 14 hari," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyatakan akan melarang mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri. Jokowi juga minta agar segala aturan terkait ini dipersiapkan.
"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4).