Sebanyak 64 jemaah Ijtima Dunia di Gowa, Sulawesi Sulatan asal Kabupaten Temanggung mengikuti rapid test virus Corona atau COVID-19. Dari 64 orang itu, 22 di antaranya dinyatakan positif.
"Hasil rapid test yang sudah di-rapid test kemarin sejumlah 64 orang dengan hasil tes yang positif 22 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temaggung Gotri Wijianto saat jumpa pers secara live streaming di Temanggung, Selasa (21/4/2020).
Gotri menyebut rapid test itu digelar Senin (20/4) kemarin. Dari 22 orang tersebut, 21 orang telah dikarantina di Asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Temanggung. Kemudian satu orang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Temanggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian yang positif hasil rapid test sudah kami karantina di Asrama BLK sejumlah 21 orang dengan status OTG (orang tanpa gejala). Kemudian yang satu orang dirujuk ke RSUD Kabupaten Temanggung dengan status PDP (pasien dalam pengawasan)," terangnya.
Dia menyebut 21 warga yang dikarantina di asrama BLK itu hari ini menjalani tes swab. Tes ini dilakukan tim Puskesmas dan didampingi dokter dari RSUD Kabupaten Temanggung.
"Selanjutnya hari ini dilanjutkan pengambilan swab kepada semua yang kemarin hasil rapid test positif di Asrama BLK oleh tenaga analis laborat Puskesmas, dan didampingi oleh dokter ahli dari RSUD Kabupaten Temanggung," ujar Gotri.
Sedangkan 22 warga yang diduga terpapar virus Corona dari klaster Ijtima Gowa itu terdiri dari empat warga Kecamatan Temanggung, tiga warga Kecamatan Ngadirejo, seorang dari Bansari, seorang dari Bulu, dan empat warga dari Jumo. Kemudian tiga orang dari Parakan, tiga orang dari Tembarak dan seorang warga dari Kecamatan Gemawang.
Gotri menyebut hari ini pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap jemaah Ijtima Gowa yang lainnya. Sebab, tercatat ada 86 warga Temanggung yang mengikuti Ijtima Gowa tersebut.
Tonton juga video Hasil Tes Negatif, 161 Jemaah Ijtima Ulama Dunia di Gowa Dipulangkan: