Pemkot Yogya Belum Ajukan PSBB tapi...

Pemkot Yogya Belum Ajukan PSBB tapi...

Pradito Rida Pertana - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2020 15:02 WIB
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Selasa (3/7/2018).
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi /Foto: dok.detikcom
Yogyakarta -

Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Pemda DIY. Hal itu karena Pemkot masih mengkaji syarat untuk pengajuan PSBB.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan meski belum mengajukan PSBB, pihaknya telah membuat kebijakan yang sifatnya mengarah ke PSBB. Semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di DIY, khususnya Kota Yogyakarta.

"Kalau sampai sekarang memang belum (mengajukan PSBB). Tapi kita sudah membuat kebijakan-kebijakan yang mendekati PSBB dan sebagian besar sudah kita kerjakan," kata Heroe kepada detikcom, Sabtu (18/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heroe mengaku telah memberlakukan peraturan yang hampir serupa dengan peraturan PSBB. Misalnya, dengan petugas yang menyambangi kampung-kampung untuk menyosialisasikan pencegahan virus Corona atau COVID-19 mulai pagi, siang hingga malam hari.

"Jadi ini memang sejak awal kita ketika penetapan PSBB, norma-norma dalam PSBB kan sudah kita coba terapkan meskipun sifatnya masih imbauan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Heroe mengaku tengah mengkaji syarat pengajuan PSBB, khususnya terkait transmisi lokal di Kota Yogyakarta. Sebab, dari segi kasus dia menilai belum saatnya untuk mengajukan PSBB.

Tonton video Pelanggar PSBB di Jakarta Menurun:

Terlebih, saat ini jumlah kasus positif Corona di Kota Yogyakarta ada empat orang, jumlah PDP 14 orang dan jumlah ODP 68 orang. Menurutnya, angka tersebut terbilang stabil dari waktu ke waktu dan belum ada lonjakan yang cukup signifikan.

"Tapi kalau melihat kasus, memang kita saat ini memang belum terasa betul untuk menjadi PSBB, tapi kita ingin nantinya melihat tren. Saat ini kita sedang minta analisis teman-teman di Dinas Kesehatan apakah transmisi lokal sudah mulai muncul atau belum," katanya.

"Karena kan salah satu persyaratan yang harus kita tunjukkan adalah adanya transmisi lokal. Nanti kalau memang kita sudah melihat itu ya nanti kita ajukan, tapi sampai sekarang ini kita sedang mengkaji dulu," imbuh Heroe.

Selain itu, Heroe mengaku akan mengkaji angka pertumbuhan dan persebaran kasus COVID-19 secara cepat di Kota Yogyakarta. Semua itu untuk melengkapi persyaratan pengajuan apabila Gugus Tugas Nasional mengusulkan Kota Yogyakarta melakukan PSBB.

"Nah ini yang sedang kita coba kaji apakah memang kita sudah perlu PSBB atau belum. Semua kajian itu agar saat mengajukan (PSBB) tidak ditolak," kata Heroe.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads