Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Pemda DIY. Hal itu karena Pemkot masih mengkaji syarat untuk pengajuan PSBB.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan meski belum mengajukan PSBB, pihaknya telah membuat kebijakan yang sifatnya mengarah ke PSBB. Semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di DIY, khususnya Kota Yogyakarta.
"Kalau sampai sekarang memang belum (mengajukan PSBB). Tapi kita sudah membuat kebijakan-kebijakan yang mendekati PSBB dan sebagian besar sudah kita kerjakan," kata Heroe kepada detikcom, Sabtu (18/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heroe mengaku telah memberlakukan peraturan yang hampir serupa dengan peraturan PSBB. Misalnya, dengan petugas yang menyambangi kampung-kampung untuk menyosialisasikan pencegahan virus Corona atau COVID-19 mulai pagi, siang hingga malam hari.
"Jadi ini memang sejak awal kita ketika penetapan PSBB, norma-norma dalam PSBB kan sudah kita coba terapkan meskipun sifatnya masih imbauan," ucapnya.
Meski begitu, Heroe mengaku tengah mengkaji syarat pengajuan PSBB, khususnya terkait transmisi lokal di Kota Yogyakarta. Sebab, dari segi kasus dia menilai belum saatnya untuk mengajukan PSBB.
Tonton video Pelanggar PSBB di Jakarta Menurun: