Seorang warga, Agus Driyanto memborong 1.000 alat pelindung diri (APD) lengkap bagi petugas medis yang menangani pasien virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Gunungkidul. Ribuan APD itu dia bagikan secara bertahap kepada tenaga medis yang membutuhkan.
"Tenaga medis itu garda terdepan dalam menangani pandemi ini. Karena itu saya membeli sekitar 1.000 APD, itu (APD) sudah termasuk masker, kacamata, sepatu dan sarung tangan," kata Agus saat ditemui wartawan di Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, Jumat (17/4/2020).
Warga Dusun Kepek I, Desa Kepek, Wonosari, Gunungkidul ini menjelaskan pembagian APD lengkap itu dilakukan secara bertahap ke Puskesmas dan rumah sakit yang membutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini baru 200 (APD) yang dibagikan ke beberapa titik, salah satu (rumah sakit) Panti Rahayu," ujarnya.
Agus menegaskan tidak memiliki kepentingan lain dalam pemberian APD kepada tenaga medis. Menurutnya, apa yang ia lakukan adalah murni untuk kemanusiaan.
"Bantuan ini tidak berkaitan dengan urusan politik dan lain-lain, ini murni kemanusiaan. Apalagi dari pusat terkesan agak lamban juga kan, sehingga saya terketuk untuk menyediakan APD yang aman bagi paramedis," katanya.
Selain itu, Agus berharap apa yang ia lakukan bisa memantik masyarakat untuk saling membantu sesama, khususnya tenaga medis dalam menghadapi pandemi virus Corona. Oleh karenanya bantuan sekecil apapun sangat berarti untuk menghadapi pandemi Corona.
"Pemberian bantuan ini juga sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk gotong-royong dan bersama-sama membantu yang membutuhkan," ujar Agus.
Baca juga: PSBB Kota Tegal Mulai Berlaku 23 April 2020 |
Sementara itu, Ketua Gugus Penanggulangan COVID-19 Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengapresiasi adanya bantuan masyarakat kepada para tenaga medis. Meski menurutnya saat ini ketersediaan APD bagi tenaga medis di Gunungkidul masih cukup.
"Boleh saja kalau ada individu/corporate yang mau partisipasi dalam menanggulangi persebaran COVID-19 di Gunungkidul. Tapi harus disalurkan ke Pemda/Gugas/Instansi Pemerintah/Lembaga resmi yang legal untuk menerima bantuan dan menyalurkannya secara baik dan transparan," kata Immawan.