Bayi yang baru dilahirkan dari seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19) asal Kabupaten Jepara meninggal dunia. Jenazah bayi dimakamkan dengan protokol jenazah pasien Corona.
"Untuk bayi yang meninggal sudah dimakamkan dengan prosedur COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Jepara, Fakhrudin saat dimintai konfirmasi wartawan, pada Jumat (17/4/2020).
Fakhrudin menjelaskan, PDP ibu yang baru melahirkan itu kini dirawat di ruang isolasi RSUD Kartini Jepara. Pasien sudah dites swab dan diperkirakan hasilnya baru akan diketahui pada tiga sampai lima hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini ibu ini kondisinya stabil. Sedangkan dirawat di ruang isolasi RSUD Jepara. Sudah diambil swab-nya. Tinggal menunggu hasilnya," jelasnya.
Sebelumnya, kata dia, PDP ini memeriksakan kehamilan di puskesmas setempat pada tanggal 13 April 2020. Pasien menunjukkan gejala yang mirip dengan virus Corona pada 15 April 2020.
Setelah dilakukan pendalaman informasi, dketahui suami pasien ini bekerja di Tangerang. Sehingga akhirnya pasien ini dirujuk di RSUD Jepara hingga kemudian ditetapkan sebagai PDP Corona.
Kemudian sang ibu melahirkan pada Kamis (16/4). Namun bayinya tak terselamatkan. Bayi tersebut kemudian dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan jenazah pasien virus Corona.
Saat ini Dinas Kesehatan Jepara melacak orang-orang yang kontak pernah dengan PDP ini. Meskipun belum dinyatakan positif Corona, akan tetapi langkah ini sebagai tindakan kewaspadaan.
Sementara itu, data monitoring penanganan virus Corona di Jepara per Jumat (17/4) pukul 06.00 WIB, tercatat jumlah PDP yang akhirnya dinyatakan positif Corona ada tiga orang. Dengan rincian dua pasien masih dirawat dan satu meninggal dunia. Sedangkan PDP yang belum diketahui hasil tes swab-nya saat ini sebanyak 21 pasien dan jumlah ODP 229 orang.