Viral Video ABG Pencuri Celana Dalam Dirundung Warga di Karanganyar

Round-Up

Viral Video ABG Pencuri Celana Dalam Dirundung Warga di Karanganyar

Andika Tarmy - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 06:47 WIB
Viral bocah pencuri celana dalam dirundung warga Karanganyar
Foto: Viral bocah pencuri celana dalam dirundung warga Karanganyar (dok. tangkapan layar)
Karanganyar -

Video tertangkapnya bocah yang melakukan pencurian belasan celana dalam wanita viral di media sosial. Dalam video itu, tampak sejumlah warga mengerumuni dan melakukan perundungan ke seorang bocah pelaku pencurian.

Dalam video berdurasi 4 menit 58 detik itu, tampak sejumlah warga melampiaskan kemarahannya kepada bocah tersebut. Beberapa pemuda tampak menampar dan memukul kepala pelaku, bahkan ada juga yang sempat melepas baju pelaku serta memakaikan celana dalam ke kepala pelaku.

Video ini kemudian ramai diunggah ke berbagai platform media sosial hingga memicu reaksi netizen. Banyak warga yang merasa perlakuan warga kepada bocah itu tidak manusiawi.


Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Ismanto Yuwono membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Ismanto, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Beluk Kidul, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Rabu (15/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pelaku tertangkap warga saat sedang melakukan pencurian. Dari tangannya warga menyita 15 pakaian dalam. Peristiwa di video tersebut terjadi beberapa saat sebelum pelaku dibawa ke Polsek Jaten," ujar Ismanto saat dihubungi detikcom, Kamis (16/4/2020).

Usai dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku tersebut ternyata anak baru gede (ABG) berusia 17 tahun. Polisi menduga pelaku memiliki kecenderungan penyimpangan seksual.

"Dalam pemeriksaan, kami dapati memang dari pengakuan remaja tersebut, dia memiliki kecenderungan yang berbeda masalah seksualitas," kata Ismanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga video Curi Celana Dalam untuk Fantasi Seks, Remaja di Kendari Diamankan!:

ADVERTISEMENT


Ismanto menerangkan pelaku nekat mencuri celana dalam untuk memuaskan hasrat pribadinya. Oleh pelaku rencananya pakaian dalam itu dibawa pulang untuk disimpan.

"Untuk kepuasan pribadi dari pelaku," lanjut Ismanto.

Sementara sikap warga yang emosional sehingga menghakimi pelaku, kata Ismanto, didasari keresahan warga yang sering kehilangan pakaian dalam saat dijemur. Sehingga warga menduga, pelaku ini sering melakukan pencurian di wilayah tersebut.

"Perlu diketahui bahwa informasi warga, pelaku ini cukup meresahkan masyarakat sekitar karena sudah berulang dalam perilakunya mencuri celana dalam," tuturnya.


Saat kejadian, pelaku mencuri celana dalam tersebut saat sedang dijemur. Aksi pelaku dipergoki korban A (20) yang langsung meneriakinya. D (21) pacar korban langsung mengejar pelaku dan menangkapnya.

"Lalu dibawa ke rumah salah satu warga. Kemudian warga lain berdatangan, diinterogasi oleh warga," tambah Ismanto.

Polisi tidak menahan pelaku pencurian celana dalam wanita tersebut. Kasus ini berakhir damai, karena pihak korban sudah memaafkan pelaku.

"Karena batas seseorang disebut anak adalah 18 tahun, sehingga yang bersangkutan tetap ditangani dengan UU Perlindungan Anak. Berdasarkan UU Perlindungan Anak, ketika ada pemaafan dari pihak korban, maka petugas wajib melaksanakan diversi," ujar Ismanto.


Ismanto menerangkan, usai tertangkap basah mencuri celana dalam, pelaku kemudian dibawa warga ke Polsek Jaten. Karena masih di bawah umur, polisi kemudian mendatangkan orang tua pelaku.

"Permintaan maaf pihak pelaku diterima korban, sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai. Ke depan, pelaku ini akan kita bina, kita libatkan dinas terkait," terang Ismanto.


Sementara terkait video viral perundungan pelaku, Polres Karanganyar saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Ismanto sendiri menjamin proses selanjutnya akan disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebanyak 15 celana dalam disita polisi sebagai barang bukti.

"Hari ini kita memeriksa empat saksi dan termasuk pelaku. Jadi totalnya lima orang yang sudah diperiksa. Arahnya bahwa nanti kita dalami sejauh mana selanjutnya akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk saat ini statusnya semua kita periksa sebagai saksi," urainya.

Ismanto belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang-orang yang ada dalam rekaman dan pembuat video tersebut. Namun, pihaknya berharap para pemeran video meminta maaf kepada bocah tersebut.

"Ini mereka baru saja datang. Belum bisa saya berikan penjelasan soal pemeriksaan. Tapi harapan kami, nanti orang-orang ini meminta maaf untuk mengurangi trauma anak," kata Ismanto.


Ismanto juga enggan berkomentar terkait kemungkinan menjerat warga dalam video itu dengan pasal perlindungan anak. Dia menekankan untuk mengedepankan upaya persuasif agar kasus ini berakhir baik.

"Kami juga harus manusiawi. Orang-orang dalam video bereaksi seperti itu juga karena terbawa emosi. Yang jelas, kami mintai keterangan dulu supaya semuanya jelas," tegasnya.

Halaman 2 dari 3
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads