Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggunakan aplikasi Corona Monitoring System (CMS) untuk memantau perkembangan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19). Dengan aplikasi itu, ODP dan PDP diharap dapat melakukan self assessment.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, CMS adalah aplikasi pemantauan PDP dan ODP Corona di DIY. Aplikasi ini berfungsi untuk memantau perkembangan ODP dan PDP yang sedang melakukan self assessment atau karantina mandiri di rumah maupun di rumah sakit.
"Dengan CMS, PDP dan ODP yang sedang melaksanakan karantina mandiri di rumah dapat melaksanakan self assesment secara online sebagai pemantauan harian," kata Biwara saat jumpa pers di Kantor BPBD DIY, Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, Rabu (15/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, aplikasi CMS adalah jawaban Pemda DIY dalam rangka memerangi virus Corona. CMS bertujuan untuk mengumpulkan data perkembangan sebaran virus Corona di DIY secara terpusat sehingga memberikan gambaran yang jelas tentang perkembangan wabah Corona di DIY.
"Hasilnya akan dipantau langsung oleh petugas fasilitas kesehatan terkait. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran COVID-19 pada saat proses pengobatan," terangnya.
Selain itu, CMS juga digunakan sebagai laporan harian fasilitas kesehatan dan rumah sakit kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk diverifikasi dan diteruskan ke Dinas Kesehatan DIY. Sehingga proses rujukan ODP dan PDP antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) wajib dilakukan menggunakan CMS.
"CMS digunakan oleh seluruh fasilitas kesehatan di DIY yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan DIY dan Diskominfo DIY sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19. Jadi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-DIY sebagai koordinator CMS untuk masing-masing wilayah," ujar Biwara.
Biwara menambahkan hal ini mengacu pada Surat Edaran Sekertaris Daerah DIY No. 557/6107, disebutkan mengenai Penggunaan Aplikasi Corona Monitoring System (CMS) Sebagai Aplikasi Pemantauan Pasien Corona di Lingkungan DIY. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-DIY, Kepala Dinas Kesehatan se-DIY, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-DIY.
Dihubungi terpisah, Kasi Aplikasi Layanan Publik Dinas Kominfo DIY, Sayuri Egaravanda mengungkapkan, hingga hari ini aplikasi CMS masih dalam taraf uji coba. Menurutnya, aplikasi tersebut baru digunakan secara resmi Kamis (16/4) besok.
"Beberapa hari ini kami uji coba dan resminya mulai besok," ucap Sayuri melalui pesan singkat kepada detikcom.