Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti dominasi polisi di tubuh KPK. Hal itu setelah KPK melantik Wakapolda DIY Brigjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan saat ini bidang penindakan hampir seluruhnya dijabat oleh korps Bhayangkara.
"Jadi sekarang di tubuh KPK, ketua dari polisi, deputi penindakan polisi, direktur penyidikan dari polisi, dan direktur penyelidikan juga dari polisi. Artinya, hanya tersisa direktur penuntutan yang harus seorang jaksa aktif," kata Zaenur kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di bidang penindakan, KPK hampir full dipegang oleh polisi," lanjutnya.
Dia melihat, banyaknya anggota Polri yang berada di bagian penindakan merupakan salah satu bentuk dominasi unsur kepolisian di tubuh KPK. Hal itu, menurutnya, akan berpengaruh terhadap kinerja KPK ke depannya. Sebab, penindakan dipengaruhi oleh latar belakang pejabatnya.
"Saya melihat ini bentuk dominasi unsur kepolisian di tubuh KPK, khususnya di bagian penindakan. Ini tentu akan mewarnai bagaimana wajah penindakan KPK ke depan. Karena pasti wajah penindakan itu sangat dipengaruhi oleh latar belakang pejabatnya," ucapnya.
"Jadi ini memang landscape pemberantasan korupsi dalam bidang penindakan ke depan ini akan sangat bercita rasa Polri," sambungnya.
Meski begitu, Zaenur enggan berspekulasi terkait masa depan lembaga antirasuah itu.
"Akan seperti apa, ya, tidak ada yang tahu," tuturnya.
Dia lantas membandingkan pejabat KPK di bidang penindakan pada periode-periode sebelumnya. Menurutnya, tidak ada dominasi satu pihak.
"Sebelumnya itu di bagian penindakan ada komposisi dari beberapa latar belakang, unsur lembaga pemerintah. Dari unsur kepolisan, kejaksaan, atau juga direktur penyelidikan pernah dari BPKP, sehingga ada unsur yang saling melengkapi di dalam unsur penindakan di KPK," ucap Zaenur.
Dominasi Polri di tubuh KPK ini, menurut Zaenur, menerbitkan rasa pesimisme masyarakat terhadap KPK. Padahal tujuan awal terbentuknya KPK adalah memaksimalkan fungsi Polri dan kejaksaan.
"Memang di masyarakat ada sikap pesimisme dan skeptis terhadap KPK sekarang yang dianggap sangat didominasi oleh kepolisian, sedangkan tujuan pembentukan KPK ini untuk men-trigger kepolisan dan kejaksaan agar berfungsi secara optimal dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Namun saat ini fungsi trigger yang dimiliki KPK itu, menurut Zaenur, berkurang. "Tetapi kalau didominasi oleh kepolisan lantas fungsi trigger itu menjadi tidak relevan atau berkurang," tuturnya.
Zaenur turut menyoroti mekanisme seleksi yang dilakukan KPK yang tidak transparan sejak awal dan cenderung dilakukan diam-diam. Menurutnya, ada persoalan di dalam tubuh KPK saat menyelenggarakan seleksi ini.
"Saya kembali soroti bahwa proses pemilihan ini tidak cukup transparan dari awal dan ini bukan persoalan peserta, tapi persoalan KPK sebagai yang menyelenggarakan seleksi," kata dia.
![]() |
Dia menjabarkan seleksi di KPK hanya dengan cara mengirimkan undangan ke instansi tertentu. Kemudian dari instansi yang diundang itu menunjuk anggotanya untuk ikut seleksi. Zaenur menyebut seleksi periode kali ini sangat buruk.
"Sehingga itu dikatakan tidak transparan dan tidak kompetitif dan seleksi itu sangat buruk, bahkan lebih buruk dari seleksi-seleksi di tingkat kabupaten/kota atau lembaga pemerintah lain," ungkapnya.
Menurutnya, cara itu bertentangan dengan prinsip merit system sehingga hasil seleksi itu di mata masyarakat dianggap tidak legitimate.
"Seleksi (yang dilakukan KPK) legitimate tapi di mata masyarakat menjadi tidak (legitimate) dari sisi level transparansi dan kompetisinya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melantik Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Pelantikan Endar dilakukan bersamaan dengan pelantikan tiga jabatan struktural lainnya.
Pelantikan dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/4) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelantikan itu disiarkan langsung melalui media sosial resmi KPK.
Pelantikan Endar bersamaan dengan Wakapolda DIY Brigjen Karyoto, yang dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK. Selain Endar dan Karyoto, KPK juga melantik Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Inda (Informasi dan Data) KPK dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK.