DPRD Kulon Progo telah menetapkan Fajar Gegana sebagai Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022. Untuk berduet dengan Bupati Kulon Progo Sutedjo, Fajar masih harus menunggu SK Mendagri untuk dilakukan pelantikan.
Ketua Pansus Pengisian Wabup Kulon Progo, Istana mengatakan hasil pemilihan wabup sudah ditetapkan. Yaitu Fajar Gegana sebagai pemenang dan ditetapkan sebagai wabup terpilih.
"Kita sudah tetapkan, tetapi pelantikannya masih harus menunggu SK Mendagri," kata Istana saat dihubungi wartawan, Minggu (12/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istana menjelaskan, DPRD Kulon Progo telah mengirimkan hasil pemilihan kepada Gubernur DIY melalui Bupati Kulon Progo. Nantinya Gubernur DIY akan meneruskan ke Mendagri untuk dimintakan SK dan dilakukan pelantikan.
"Begitu SK Mendagri turun, akan dilakukan pelantikan," ujarnya.
Fajar terpilih menjadi Wakil Bupati Kulon Progo setelah dalam pemilihan di DPRD Kulon Progo unggul dalam perolehan suara. Fajar mendapatkan 28 suara unggul atas Agus Langgeng Basuki yang mendapatkan 12 suara, dari total 40 anggota DPRD Kulon Progo.
Sementara itu Fajar mengaku akan menunggu jadwal pelantikan. Dia juga terus melakukan komunikasi dengan Bupati Kulon Progo Sutedjo agar ketika nanti dilantik sudah bisa langsung bekerja.
"Kita terus komunikasi khususnya program kerja ke depan. Kalau sekarang saya lebih banyak beristirahat," ujarnya.