Fajar Gegana terpilih dan menjadi Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022. Fajar unggul 28 suara dari calon lainnya yakni Agus Langgeng Basuki yang meraih 12 suara.
Pemilihan wakil bupati ini digelar di sidang paripurna pemilihan DPRD Kulon Progo. Selanjutnya pimpinan DPRD memberikan kesempatan kepada panitia khusus (pansus) pengisian wakil bupati untuk melakukan pemilihan.
Setiap anggota dewan mendapatkan hak suara dan berhak melakukan pencoblosan pada surat suara dengan mencoblos gambar calon. Fajar Gegana di nomor urut 1 dan Agus langgeng Basuki nomor urut 2. Hasil pemilihan, Fajar mendapatkan 28 suara dan Langgeng memperoleh 12 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil perhitungan sudah kita tetapkan dengan perolehan 28 suara untuk Fajar Gegana dan 12 suara untuk Agus Langgeng Basuki," kata Wakil Ketua Pansus Pengisian Wabup Kulon Progo, Priyo Santoso di ruang sidang DPRD Kulon Progo, Kamis (9/4/2020).
Sementara itu, ketua pansus pengisian wakil bupati Istana mengaku lega sudah menyelesaikan pemilihan ini. Pihaknya juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang sudah hadir dan memberikan suaranya.
"Terima kasih kepada semua pihak, temen-temen DPRD luar biasa," tutur Istana.
Hasil pemilihan ini bakal segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DIY guna dilakukan pelantikan. Harapannya wabup terpilih bisa segera mendampingi Bupati Kulon Progo Sutedjo untuk menjalankan pemerintahan.