Pemerintah Kabupaten Kulon Progo membatalkan rencana pengiriman 15 transmigran yang akan diberangkatkan tahun ini. Penyebabnya adalah keputusan pemerintah pusat menunda program transmigrasi tahun 2020 ke 2021 dampak dari pandemi virus Corona.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana mengatakan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (Dirjen PKP2Trans) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI menunda pengiriman transmigrasi tahun 2020 ke tahun 2021.
Surat dengan No B.656/PKT.04.01/IV/2020 tertanggal 6 April 2020 perihal Perpindahan dan Penempatan Transmigrasi Tahun 2020 sehubungan dengan COVID-19 berisi kebijakan pemerintah pusat menunda perpindahan dan penempatan transmigrasi tahun 2020 ke 2021 untuk transmigrasi penduduk asal atau TPA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas dasar surat itu, pengiriman transmigrasi juga ikut kita tunda," jelas Eko, Selasa (7/4/2020).
Sebelumnya, Kabupaten Kulon Progo mendapatkan kuota transmigrasi sebanyak 15 kepala keluarga (KK). Namun, dalam perjalanannya, ada satu lokasi, yakni di Sidrap, Sulawesi Selatan, yang dibatalkan dengan kuota 5 KK. Sehingga kuota Kulon Progo yang akan diberangkatkan hanya 10 KK. Rencana penempatan ini akan dilakukan di Bulungan, Kalimantan Utara, 2 KK; Luwu Timur, Sulawesi Selatan, 3 KK; dan Muna, Sulawesi Tenggara, 5 KK.
"Awalnya ada 15 KK, kemudian menjadi 10 KK dan kini malah ditunda," terang Eko.
Sementara itu, Kabid Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Heri Widada mengatakan, dengan adanya penundaan pengiriman transmigran, ada anggaran kegiatan transmigrasi yang ikut dikurangi sebagai dampak pandemi Corona.
"Meski tahun ini ditunda, kami tetap fokus mencari transmigran. Belakangan ini minatnya turun," jelas Heri.
Hanya, lanjutnya, mekanisme untuk mengumpulkan massa diubah. Tidak boleh ada pengumpulan massa sehingga pendaftaran dilakukan secara online.
Pemerintah: Jangan Mudik, Agar Tak Tambah Risiko Penularan Corona: