Seorang warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (COVID-19). Sebelumnya, yang bersangkutan merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah dirawat sekitar sepekan di RSUD dr Tjitrowardojo.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penanganan COVID-19, dr Darus di Posko Penanganan Covid 19. Warga yang sebelumnya berstatus PDP berjenis kelamin laki-laki tersebut memang sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik.
"Dirawat sekitar seminggu, dan sudah diperbolehkan pulang namun masih tetap harus melakukan isolasi diri di rumah. Ternyata setelah hasil test swab keluar, dia dinyatakan positif COVID-19," katanya, Senin (6/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darus menjelaskan, sesuai prosedur yang berlaku, memang orang yang positif Corona bisa tidak menjalani perawatan di rumah sakit apabila kondisinya tidak sakit. Namun, pasien itu tetap harus melakukan isolasi mandiri.
Lebih lanjut dijelaskan, ada dua hasil test swab yang sudah keluar hari ini. Selain satu orang yang dinyatakan positif Corona di atas, ada satu tes pasien lain yang hasilnya negatif Corona. Untuk yang negatif adalah PDP warga Gebang yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Dengan demikian sampai saat ini sudah ada 5 PDP yang sudah diketahui hasil tesnya, yakni 4 negatif dan 1 positif," lanjut Darus.
Hingga saat ini, di Kabupaten Purworejo terdapat 1.531 ODP terdiri dari 157 orang sudah dinyatakan sehat dan 1.374 orang dalam pemantauan. Untuk PDP ada 20 orang, terdiri 1 orang dirawat, 17 orang dinyatakan sehat dan 2 meninggal dunia. Sedangkan terkonfirmasi positif ada 1 orang.
Diwawancara terpisah, Bupati Purworejo Agus Bastian menginstruksikan setiap warga masyarakat yang keluar rumah harus menggunakan masker mulai hari ini. Hal ini sesuai dengan program 'masker untuk semua' yang diberlakukan pemerintah pusat mulai tanggal 5 April 2020.
"Tidak harus masker bedah, tapi masker kain yang memenuhi standar, sudah cukup untuk mencegah penularan COVID-19," ucapnya.