Kondisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bantul, Zuhandi yang dirawat di RSUD Panembahan Senopati (RSPS) Bantul karena positif virus Corona (COVID-19) akhirnya dinyatakan sembuh. Pihak RSPS menyebut Zuhandi diperbolehkan pulang hari ini.
Kasubbag Hukum Pemasaran dan Kemitraan RSUD Panembahan Senopati, Siti Rahayu Ningsih membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Zuhandi dinyatakan sembuh setelah hasil pemeriksaan lab terakhir hasilnya negatif Corona.
"Iya (Kajari Bantul sembuh). Hasil pemeriksaan lab (laboratorium) kemarin dan diumumkan hari ini (negatif COVID-19)," kata Siti saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti melanjutkan, bahwa Zuhandi hari ini sudah diperbolehkan pulang. Menurutnya, Zuhandi akan keluar dari RSPS malam ini.
"Belum (pulang), nanti (pulangnya Zuhandi) saat ini masih menunggu obat dan sebagainya. Nanti habis magrib mungkin pulangnya," ujar Siti.
Update Corona di RI Tembus 2.092 Kasus, 191 Meninggal:
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menyebut pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS Panembahan Senopati (RSPS) Bantul adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan Negeri Bantul.
"Beliau (pasien positif COVID-19 yang dirawat di RSPS) adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan di Bantul. Iya tahu sendiri kan, kalau pejabat tertinggi (di Kejari Bantul) itu siapa," ucapnya saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3) lalu.
Saat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Masyhudi menyebut kondisi pasien telah membaik.
"Kondisinya sudah membaik, (pasien bilang) tidak ada keluhan dan semoga hasil tes (uji laboratorium) selanjutnya negatif ya," kata Masyhudi.