Dinas Pendidikan Pemkab Klaten berencana tetap melaksanakan ujian sekolah online tingkat SMP meski di tengah pandemi Corona. Namun, ujian sekolah itu hanya sebagai latihan dan tak menentukan kelulusan.
"Komisi 4 sudah kami minta koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait polemik jadi ujian atau tidak sebab Kementerian tidak ada ujian tapi Dinas membuat edaran, dan kemarin rapat sudah ada kesepakatan tetap diadakan ujian tetapi bukan sebagai penentu kelulusan," kata Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo kepada detikcom di DPRD Klaten, Jumat (3/4/2020).
Hamenang mengatakan ujian itu bukan penentu kelulusan. Kelulusan siswa tetap mengacu pada nilai harian siswa sesuai surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelulusan tetap menggunakan nilai sesuai surat edaran Menteri. Ini (ujian online) hanya sebagai agar libur panjang siswa tidak terlena," jelas Hamenang.
Dia juga sudah menyampaikan keluhan masyarakat yang tidak memiliki ponsel untuk mengikuti ujian online ini. Hamenang menyebut siswa yang tidak memiliki ponsel diperbolehkan tidak mengikuti ujian online ini.
"Solusinya kalau ada yang tidak punya HP, tidak ikut ujian tidak apa-apa. Hanya agar ada kegiatan, saya sepakat," kata Hamenang.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Wardani Sugiyanto memastikan ujian daring ini bukan untuk penentu kelulusan. Ujian online ini dilakukan untuk mengisi waktu para siswa agar tidak terlena libur selama physical distancing diberlakukan.
"Ujian yang besok dilaksanakan tanggal 6 April itu tidak sebagai penentu kelulusan, tapi kegiatan mengukur dan evaluasi diri siswa masing-masing," jelas Wardani.
Wardani mengatakan ujian ini untuk mengetes sejauh mana para siswa mempergunakan waktu belajarnya selama di rumah.
"Jadi wahana untuk berlatih, 'belajarku itu sampai mana to?', dan tolong jangan dipandang sebagai momok yang membebani," pinta Wardani.
Wardani mengaku tidak mempersoalkan jika ada siswa yang tidak mengikuti ujian ini. Sebab, ujian online ini hanya latihan.
"Andaikan besok Senin tidak apa. HP rusak juga tidak apa sebab itu hanya sebagai latihan saja," terang Wardani.
Surat edaran ujian online bagi siswa SMP ini tertuang di Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Klaten nomor 420/1305/ 2020 tentang kebijakan pelayanan pendidikan dalam penanggulangan Corona. Lewat edaran itu disebutkan, ujian online dilaksanakan untuk SMP negeri dan swasta.
Model ujian dengan mengumpulkan para siswa dilarang. Kemudian ujian sekolah digelar secara daring dengan Google Form tanggal 6-9 April dan 13-14 April 2020.