JPO roboh pada Kamis (2/4/2020) malam karena ditabrak sebuah truk L 8031 UH bermuatan kertas dari Surabaya yang hendak mengirim muatan ke sebuah pabrik di Kartasura.
Diduga sopir tidak memperhitungkan ketinggian badan truk sehingga saat melewati bawah JPO menabrak dan menarik rangka JPO bagian selatan sehingga putus dan ambruk sehingga menutupi badan Jalan Ahmad Yani sisi selatan.
"Truk trailer bermuatan kertas dengan sopir inisial WD, 52 tahun, saat melintasi JPO yang dikelola Bina Marga Provinsi Jateng, bagian muatan atasnya menyenggol jembatan. Jembatan sisi selatan tertarik dan roboh. Sopir dan kenek telah kami diamakan," ujar Kapolsek Kartasura, AKP Dani Permana Putra kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis (2/4/2020) malam.
Akibat kejadian tersebut jalur utama masuk Solo dari arah barat, yakni dari arah Yogya dan Semarang, sama sekali tidak bisa dilewati karena tertutup JPO yang roboh. Polisi kemudian mengalihkan arus kendaraan dari arah Yogya dan Semarang ke Jalan Rajiman Kartasura. Sedangkan arus kendaraan dari arah Solo masih lancar.
Hingga tengah malam, listrik di lokasi kejadian dimatikan oleh petugas untuk mengurangi risiko kecelakaan warga atau pengguna jalan. Selanjutnya petugas mendatangkan crane dan petugas las untuk memutus rangka JPO yang rusak.
"Kami targetkan Subuh nanti, jalan nasional ini dapat dilalui kembali oleh kendaraan umum dari kedua arah," ujar AKP Dani.
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini